RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023;
1. Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten – Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1091);
2. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), sebagaimana terlah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-
2024, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013, Nomor 15);
18. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016, Nomor 6);
19. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 15);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 7);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 8);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 09);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021–2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 03);
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. POKOK-POKOK PENYUSUNAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengubah tarif Retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, sehingga ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur tentang Retribusi penggantian biaya cetak dihapus;
c. bahwa beberapa tarif Retribusi Jasa Umum tidak sesuai lagi dengan Perkembangan besaran tarif saat ini sehingga perlu dilakukan Penyesuaian besaran tarif Jasa Umum; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Darurat Tahun 1956;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011.
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2019
MEKANISME DAN TATA CARA PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat, perlu dibentuk
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016
7. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 54 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Dan Tata
Cara Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan dan Pembentukan Desa dalam Wilayah Kecamatan Manna
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan untuk merespon aspirasi, prakarsa dan inisiatif masyarakat yang disampaikan secara lisan maupun tulisan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Selatan serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pelayanan oleh Pemerintah Daerah terutama dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, maka dipandang perlu untuk membentuk Desa Baru/ Pemekaran dari beberapa Desa pada. Kecamatan Manna. sehingga, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 3/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 25/2000; PP 72/2005; Permendagri 4/199; Permendagri 28/2006; dan Perda Bengkulu Selatan 3/2007.
Materi Pokok: Menetapkan kembali Nama-Nama Desa dalam Wilayah Kecamatan Manna sebagai Desa Definitif sebagai berikut: Desa Tambangan, Desa Kembang Ayun, Desa Jeranglah Tinggi, Desa Jeranglah Rendah, Desa Gunung Sakti, Desa Mela'o, Desa Kota Padang, Desa Lubuk Sirih Hir, Desa Lubuk Sirih Ulu, Desa Tanjung Raman, Desa Ketaping, Desa Terulung, Desa Manggul dan Desa Tanjung Besar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan dan Pembentukan Desa dalam Wilayah Kecamatan Kedurang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan untuk merespon aspirasi, prakarsa dan inisiatif masyarakat yang disampaikan secara lisan maupun tulisan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Selatan serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pelayanan oleh Pemerintah Daerah terutama dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, maka dipandang perlu untuk membentuk Desa Baru/ Pemekaran dari beberapa Desa pada. Kecamatan Kedurang. sehingga, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum:
1.UU Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2.UU Nomor 09 Tahun 1967
3.UU Nomor 03 Tahun 2003
4.UU Nomor 10 Tahun 2004
5.UU Nomor 32 Tahun 2004
6.UU Nomor 33 Tahun 2004
7.PP Nomor 25 Tahun 2000
8.PP Nomor 72 Tahun 2006
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 1999
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
11.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2007
Materi Pokok: Menetapkan kembali Nama-Nama Desa dalam Wilayah Kecamatan Kedurang sebagai Desa Definitif sebagai berikut :
1. Desa BatuAmpar
2. Desa Rantau Sialang
3. Desa Bumi Agung
4. Desa Palak Siring
5. Desa Keban Agung I
6. Desa Keban Agung II
7. Desa Keban Agung III
8. Desa Tanjung Alam
9. Desa Tanjung Negara
10. Desa Suka Nanti
11. Desa Muara Tiga
12. Desa Tanjung Besar
13. Desa Durian Sebatang
14. Desa Pajar Bulan
15. Desa Lawang Agung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Pemerintahan di Desa barn hasil dari Pemekaran, baik mengenai penunjukan Penjabat Kepala Desa dan lain-lain ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Adanya penambahan program dan kegiatan yang dianggap mendesak untuk dilaksanakan Tahun Anggaran 2017 dan adanya pergeseran anggaran di setiap OPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Pergub Bengkulu No. Tahun 2016; Perda Bengkulu Selatan No. 23 Tahun 2007; Perda Bengkulu Selatan No. 7 Tahun 2011; Perda Bengkulu Selatan No. 8 Tahun 2011; Perda Bengkulu Selatan No. 9 Tahun 2016; Perda Bengkulu Selatan No. 10 Tahun 2010; Perbup No. 15 Tahun 2016; Perbup No. 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan di lampiran Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 yang tercantum dalam lampiran perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja PEmbangunan Daerah (RKPD) Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022.
1. Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten – Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1091);
2. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5679);
4. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013, Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016, Nomor 6);
18. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 18);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 7);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 09);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor .. Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021–2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor ).
RKPD Tahun 2022 merupakan Dokumen Perencanaan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam periode 1 (satu) tahun yang dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal,
Pemerintahan Daerah menerapkan SPM untuk
pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan
dasar yang berhak di peroleh setiap warga negara
secara maksimal, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (SPM);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5232), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
-2-
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2020tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal sub urusan
Bencana Kabupaten/kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
11. Peraturan Materi Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang
teknik Pelayanan Dasar bidang sosial di daerah
-3-
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 868);
12. Peraturan Materi Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/Prt/M/2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1891);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2018 tentang teknis Pelayanan Dasar bidang
Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Kabupaten/
kota Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1687);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018 tentang Teknis Mutu Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 158);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar pada Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 68);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2016 Nomor 09);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
6 Tahun Anggaran 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2021 Nomor 44).
TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PENGORGANISASIAN; KOORDINASI PENERAPAN SPM; TIM PENERAPAN SEKRETARIAT DAN SEKRETARIAT TIM PENERAPAN SPM; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan Kesehatan Dasar untuk Pelayanan Kesehatan Umum, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal), dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Puskesmas Perawatan, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat umum, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Puskesmas Perawatan, Puskesmas dan jaringannya Tahun 2012;
b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu ditetapkan Besaran Penggunaan Dana Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
c.bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2581/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan (Jampersal), pemanfaatan dana untuk pelayanan kesehatan dasar setelah dipertanggungjawabkan maka menjadi pendapatan puskesmas yang dipergunakan untuk membayar jasa pelayanan kesehatan dan kegiatan lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU 17/2003; UU 1/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 40/2004; UU 36/2009; PP 41/2007; Permendagri 13/2006; PermenKes 903/2011; PermenKes 2562/MENKES/PER/XII/2011; PerDirPerbenKeu nomor PER-21/PB/2011; Perda Bengkulu Selatan 9/2010; dan Perda Bengkulu Selatan 2/2011.
Materi Pokok: Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar dan pertolongan persalinan di Puskesmas Perawatan, Puskesmas dan jaringannya terhadap Peserta Pelayanan Kesehatan Umum, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) diberikan uang jasa pelayanan. Tarif pelayanan kesehatan dasar dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puskesmas Perawatan, Puskesmas dan jaringannya berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGAAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum Tambahan dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
b. bahwa agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan terlaksana dengan baik, tertib administrasi dan tepat sasaran, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan yang diatur dalam Peraturan Bupati agar memiliki landasan dan kepastian hukum
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020
4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur kegiatan:
a. pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan; dan b. pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat