Materi Pokok: Menetapkan kembali Nama-Nama Desa dalam Wilayah Kecamatan Kedurang sebagai Desa Definitif sebagai berikut : 1. Desa BatuAmpar 2. Desa Rantau Sialang 3. Desa Bumi Agung 4. Desa Palak Siring 5. Desa Keban Agung I 6. Desa Keban Agung II 7. Desa Keban Agung III 8. Desa Tanjung Alam 9. Desa Tanjung Negara 10. Desa Suka Nanti 11. Desa Muara Tiga 12. Desa Tanjung Besar 13. Desa Durian Sebatang 14. Desa Pajar Bulan 15. Desa Lawang Agung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat