PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan rangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan terkait proses penyelenggaraan tugas- tugas pemerintahan di daerah dalam bentuk Standar Operasional Prosedur.
Untuk menciptakan keseragaman dalam bentuk penyusunan SOP pada tiap OPD di lingkungan pemkab bengkulu selatan perlu dibentuk pedoman penyusunan SOP.
Oleh karena itu perlu menetapkan Perbup tentang pedoman penyusunan prosedur di lingkungan pemerintah kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2011, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penyusunan prosedur di lingkungan pemerintah kabupaten bengkulu selatan. DImuat ketentuan umum, prinsip SOP, penyusunan SOP, pengesahan, monitoring, evaluasi, pengembangan dan pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2022
LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDDIN DAMRAH MANNA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDDIN DAMRAH MANNA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuhkan kecintaan pada Daerah dan memperkuat citra Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu adanya Logo sebagai identitas Rumah Sakit Hasanuddin Damrah Manna;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, belum mengatur Logo Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1091);
2. Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2009 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2009 Nomor 04);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatann Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. KEDUDUKAN DAN FUNGSI
2. BENTUK DAN MAKNA LOGO
3. PENGGUNAAN DAN PENETAPAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2018
PENETAPAN BESARAN UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan besaran uang persediaan pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemkab bengkulu selatan TA 2018.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 9 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2017, Perbup No. 37 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan besaran uang persediaan pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemkab bengkulu selatan TA 2018. Dimuat tentang besaran uang persediaan di masing- masing dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam, perlu dikembangkan dan didayagunakan keberadaannya;
b. bahwa penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan perlu dikelola secara profesional guna peningkatan pelayanan bagi masyarakat sehingga perlu dilakukan pengaturan;
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor9 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 45 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perpustakaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, pejabat/pegawai Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2012; Permenpan-RB No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2014; SE Mendagri No. 061/7737/SJ; Perda No. 9 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat/pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan program pengendalian graritifikasi dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi. Setiap pejabat/pegawai wajib melaporkan setiap gratifikasi yang diterimanya kepada KPK atau melalui UPG. Pelanggaran terhadap Perbup ini akan dikenakan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2018
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan Dalam
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan Dalam Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, perlu menetaokan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan Seginim
1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. Permendagri No. 76 Tahun 2012
9. Permendagri No. 45 Tahun 2016
10. Perda No. 1 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap betas wilayah suatu Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 24 Tahun 2017
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan penyempurnaan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Perbup No. 31 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 31 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Ketentuan yang berubah yakni ketentuan Pasal 40 yang mengatur tentang prosedur dan persyaratan pengajuan pencairan dana desa tahap kedua dan alokasi dana desa untuk tahap kedua dan ketiga. Ketentuan lain yang berubah yakni ketentuan mengenai format laporan realisasi APBDesa pada semester akhir tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Diubah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 1968, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
b. bahwa dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2016 perlu pengalokasian pupuk bersubsidi menurut Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Selatan dan Menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
Materi Pokok: Pupuk Bersubsidi diperuntukan bagi Petani dan atau Petambak yang telah bergabung dalam kelompoktani dan menyusun RDKK dengan ketentuan : a. Petani yang melakukan usaha tani di bidang tanaman pangan sesuai dengan areal yang diusahakan setiap musim tanam; b. Petani yang melakukan usaha tani di luar bidang tanaman pangan dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar setiap musim tanam; atau c. Petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam. Pupuk Bersubsidi tidak diperuntukan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan atau perusahaan perikanan budidaya. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Bupati melalui Dinas Pertanian Kabupaten kepada Dinas Pertanian Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2011
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 14 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwauntuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 8/2010.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Bupatiini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah
3. Bupati adalah Bupati Bengkulu Selatan
4. DewanPerwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
6. Sekretariat Daerah adalah Sekretariat Daerah Kabupaten BengkuluSelatan
7. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam bentuk Badan dan Kantor.
8. Unit Pelaksa Teknis adalah unsur pelaksana teknis operasional badan yang merupakan bagian dari badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturan Bupati BengkuluSelatan:
1.Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan;
2. Nomor 18 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
3.Nomor 19Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan;
4. Nomor 20 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Selatan;
5. Nomor 21 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Selatan;
6. Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Bengkulu Selatan;
7. Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Kabupaten Bengkulu Selatan;
8. Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan;
9. Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
10. Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenBengkulu Selatan;
11. Nomor 27 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Selatan,Nomor 3 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasSekretariat DaerahKabupaten Bengkulu Selatan.
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
65 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 08 TAHUN 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, pemanfaatan ruang wilayah yang meliputi daratan, lautan dan udara serta sumber daya alam yang terkandung didalamnya yang merupakan satu kesatuan perlu dikelola secara terpadu antar sektor, daerah dan masyarakat, untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman produktif dan berkelanjutan secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031.
Materi Pokok: Wilayah perencanaan RTRW Kabupaten Bengkulu Selatan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan luas wilayah 118.610 Ha, yang terletak antara 4°09’39” - 4°33’34” Lintang Selatan dan 102°47’45” - 103°17’18” Bujur Timur, yang secara administratif dibagi menjadi 11 (sebelas) kecamatan. Tujuan penataan ruang wilayah adalah terwujudnya pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan yang merata dan terpadu yang berbasis agropolitan, pariwisata serta mitigasi bencana yang berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
Dengan ditetapkanya Peraturan Daerah maka, Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
37 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat