PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 14 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwauntuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 8/2010.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Bupatiini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah
3. Bupati adalah Bupati Bengkulu Selatan
4. DewanPerwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
6. Sekretariat Daerah adalah Sekretariat Daerah Kabupaten BengkuluSelatan
7. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam bentuk Badan dan Kantor.
8. Unit Pelaksa Teknis adalah unsur pelaksana teknis operasional badan yang merupakan bagian dari badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturan Bupati BengkuluSelatan:
1.Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan;
2. Nomor 18 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
3.Nomor 19Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan;
4. Nomor 20 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Selatan;
5. Nomor 21 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Selatan;
6. Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Bengkulu Selatan;
7. Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Kabupaten Bengkulu Selatan;
8. Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan;
9. Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
10. Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenBengkulu Selatan;
11. Nomor 27 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Selatan,Nomor 3 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasSekretariat DaerahKabupaten Bengkulu Selatan.
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwauntuk melaksanakanketentuan pasal 53 Peraturan Daerah Nomor 9Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 7/2010.
Materi Pokok: Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Otonomi Daerah di bidang pendidikan,pemuda dan olahraga. Kepala Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan otonomi daerah bidang kesehatan. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerjadan Transmigrasimempunyai tugas pokokmembantu Bupati dalam melaksanakan urusan OtonomiDaerahdi bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturanBupati Bengkulu Selatan :
1.Nomor 05 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pendidikan Pemudadan Olah Raga Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Nomor 06 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan
3. Nomor 07 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Sosial, Tenaga Kerjadan TransmigrasiKabupaten Bengkulu Selatan
4. Nomor 08 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kebudayaan, PariwisatadanPerhubunganKabupaten Bengkulu Selatan
5. Nomor 09 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kependudukandan Pencatatan SipilKabupaten Bengkulu Selatan
6. Nomor10Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pekerjaan UmumKabupaten Bengkulu Selatan,
7.Nomor11Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Koperasi, Perindustrian dan PerdaganganKabupaten Bengkulu Selatan
8. Nomor12Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pertanian dan PerternakanKabupaten Bengkulu Selatan
9. Nomor13Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kelautan dan PerikananKabupaten Bengkulu Selatan
10. Nomor14Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Bengkulu Selatan
11. Nomor15Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerahKabupaten Bengkulu Selatan
12. Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan UraianTugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bengkulu Selatan
13. Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten bengkulu Selatan
Dicabut dan Dinyatakan tidak berlaku lagi.
152 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 7/2010
Materi Pokok: Sekretaris Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas -Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Lembaga Lain Perangkat Daerah dan satuan kerja lainnya,menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan Bupati. Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturan Bupati Bengkulu Selatan :
1.Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR :22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menunjang efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran belanja daerah, perlu adanya Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 sebagai dokumen anggaran. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Standar Biaya Tahun Anggaran2012 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Standar Biaya adalah satuan biaya yang merupakan batas paling tinggi dari komponen-komponen kegiatan yang penggunaannya digunakan dalam penyusunan dokumen anggaran. Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan standarisasi biaya yang digunakan untuk menyusun pembiayaan kegiatan-kegiatan dalam dokumen anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu dilaksanakan dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 11/2008; PP 6/2006; PP 54/2010; Perpres 106/2007; Permendagri 16/2006; Perda bengkulu Selatan 23/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 7/2010.
Materi Pokok: Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar untuk penerapan sistem e-Procurement di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pelaksanaan e-Procurement di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan berlakunya peraturan ini maka pada tahun 2012 seluruh atau sebagian proses pengadaan barang / jasa di semua unit kerja / SKPD Kabupaten Bengkulu Selatan harus menerapkan e-Procurement.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2011
SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2011 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 32 Tahun 2004
3. UU No. 33 Tahun Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. Perda No. 23 Tahun 2007
6. Perda No. 1 Tahun 2011
Pasal 5 (1) Dalam hal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang seharusnya terutang nihil, maka Wajib Pajak tetap mengisi SSPD dengan keterangan nihil. (2) SSPD nihil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) cukup diketahui oleh PPAT/Notaris/ Kepala Kantor Lelang/Pejabat Lelang/Pejabat Pertanahan. (3) SSPD nihil Lembar ke-2, lembar ke-4 dan ke-5 disampaikan oleh Wajib Pajak kepada Dinas untuk penelitian SSPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran dan Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Ayat (3) dan Pasal 56 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor…. Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 23/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 1/2011.
Materi Pokok: Objek retribusi pelayanan pasar adalah penyediaan fasilitas pasar tradisional/ sederhana, berupa pelataran, los, kios yang dikelola Pemerintah Daerah, dan khusus disediakan untuk pedagang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
Dengan ditetapkanya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 617 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2010 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan pemungutan retribusi pasar di Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu diatur tata cara pelasanaanya. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 28/2009 dan Permendagri 24/2006.
Materi Pokok: Pemungutan retribusi Pasar dilaksanakan oleh Dinas Instansi pengelola terhadap Pasar inpres, pasar eks marga dan pasar lainnya yang telah mendapat bantuan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Untuk pasar klas I sebelum terbentuknya UPT Pasar atau sejenisnya pemungutan retribusi dapat dilakukan dengan cara kerja sama dengan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Dengan ditetapkanya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar dan Pengelolaan Pasar di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi;
b. bahwa penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi yang optimal, yang dicirikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran sumber daya pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan;
c. bahwa untuk mencapai kondisi konsumsi pangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu dilakukan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum:
1.UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2.UU Nomor 7 Tahun 1996
3.UU Nomor 8 Tahun 1999
4.UU Nomor 32 Tahun 2004
5.UU Nomor 33 Tahun 2004
6.PP Nomor 68 Tahun 2002
7.PP Nomor 38 Tahun 2007
8.Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006
9.PP Nomor 22 Tahun 2009
10.PD Nomor 24 Tahun 2007
Materi Pokok: Tujuan umum kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis sumber daya lokal adalah memfasilitasi dan mendorong tercapainya skor Pola Pangan Harapan (PPH) 95 pada tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2010.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Bupati ini diatur oleh Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2009
SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2009 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80/KEP/M.PAN/9/2003 tentang Penyetaraan Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri sipilyang Dipekerjakan Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia, maka dipandang perlu menetapkan struktur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. Bahwa berasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. PP No. 9 Tahun 2003
5. PP No. 38 Tahun 2007
6. PP No. 41 Tahun 2007
7. Keputusan Presiden RI No. 82 Tahun 1971
8. Keputusan Presiden RI No. 93 Tahun 2001
9. Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2001
10. Keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara No.80 Tahun 2003
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 19 Tahun 2008
Pasal 5
(1) Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI dipimpin oleh seorang Sekretaris.
(2) Sekretaris Dewan Pengurus KOPRI dalammelaksanakan tugasnya oleh tiga Kepala Sub Bagian sebagai berikut :
a. Kepala Sub Bagian Umum.
b. Kepala Sub Bagian Perencanaan.
c. Kepala Sub Bagian Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat