Materi Pokok: Standar Biaya adalah satuan biaya yang merupakan batas paling tinggi dari komponen-komponen kegiatan yang penggunaannya digunakan dalam penyusunan dokumen anggaran. Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan standarisasi biaya yang digunakan untuk menyusun pembiayaan kegiatan-kegiatan dalam dokumen anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat