Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a . bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peranan strategis untuk mendukung pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umum;
b. bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman , dan infrastruktur yang menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 6 9 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
1. KETENTUAN UMUM;
2. JENIS, PEMBENTUKAN, DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH;
3. PEMBENTUKAN UPT;
4. STAF AHLI;
5. KEPEGAWAIAN;
6. KETENTUAN PERALIHAN;
7. KETENTUAN PENUTIUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan peyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang optimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab;
b. bahwa ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan Perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini sehingga perlu diharmonisasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahu n 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahu n 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
101 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan ketepatan pengukuran atas penggunaan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya agar senantiasa layak untuk dipakai sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pelayanan tera/tera ulang;
b. bahwa setiap pelayanan tera/tera ulang, kalibrasi atas alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus, dapat dipungut retribusi yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor08/M-DAG/PER/3/2010.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBYEK, SUBJEK, DAN WAJIB RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. TATA CARA TERA/TERA ULANG;
5. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
6. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF;
7. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
8. WILAYAH PEMUNGUTAN;
9. TATA CARA PEMUNGUTAN;
10. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
11. SANKSI ADMINISTRATIF;
12. TATA CARA PENAGIHAN;
13. PEMBETULAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PENGHAPUSAN, DAN PEMBATALAN;
14. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
15. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
16. KETENTUAN PENYIDIKAN;
17. KETENTUAN PIDANA;
18. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 14 TAHUN 2O12 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa karena ketidaksesuaian indeks kepemilikan bangunan gedung dengan besaran bobot sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 /IPRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis lzin Mendirikan Bangunan Gedung mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 14 Tahun 20l2 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan perlu diharmonisasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Ketentuan Pasal 7 ayat (4) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2012 Nomor 14) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN ANAK MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang mempunyai Hak Asasi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, sebagai generasi penerus masa depan Bangsa dan Negara sehingga wajib mendapatkan jaminan kehidupan yang layak, kesempatan untuk tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah agar mampu menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, bermartabat dan berakhlak mulia;
b. bahwa penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Gianyar masih bersifat sektoral dan berorientasi pada kasus, dan dalam penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah, Masyarakat dan keluarga;
c. bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang melindungi anak dari tindakan kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, penelantaran dalam situasi kehidupan anak, diperlukan regulasi dan landasan hukum bagi semua pihak yang terlibat, baik bagi Pemerintah Daerah beserta aparaturnya, maupun masyarakat dan keluarga untuk menjamin kepastian hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak Menuju Kabupaten Layak Anak.
Pasal 18 ayat ( 6 ) Unclang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1997;
Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1997;
Undang - Undang Nomor 20 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2000;
Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2000;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahurn 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008;
Pelaturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2014.
1. KETENTUAN UMUM;
2. ASAS DAN TUJUAN;
3. HAK DAN KEWAJIBAN ANAK;
4. PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK;
5. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB;
6. KABUPATEN LAYAK ANAK;
7. PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
8. PEMBIAYAAN;
9. KETENTUAN PIDANA;
10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR
NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak yang akuntabel dan transparan, perlu dilakukan melalui online system;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak serta memudahkan pelaksanaan pembayaran, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 16 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2011
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Trayek merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga
perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gianyar Nomor 4 Tahun 1994 tentang Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Gianyar sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kernbali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang – undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. MASA RETRIBUSI;
8. WILAYAH PEMUNGUTAN;
9. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
10. SANKSI ADMINISTRATIF;
11. PENAGIHAN;
12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
13. KETENTUAN PENYIDIKAN;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR
NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak yang akuntabel dan transparan, perlu dilakukan melalui online system;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak serta memudahkan pelaksanaan pembayaran, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 16 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat 4
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR
NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa Tanah Pekarangan Desa dan Tanah Pelaba Pura adalah tanah yang dikuasai oleh Desa Adat yang penggarapannya diserahkan kepada warga desa adat yang didalamnya terdapat kewajiban untuk memberikan ayahan berupa tenaga maupun materi untuk menjaga keberadaan Desa Adat;
b. bahwa untuk melestarikan budaya Bali yang berlandaskan Tri Hita Karana dipandang perlu memberikan pengecualian pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap objek pajak yang semata-mata digunakan untuk melayani kepentingan umum di bidang sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Bab VIII dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 10 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat