1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. HAK DAN KEWAJIBAN ANAK; 4. PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK; 5. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB; 6. KABUPATEN LAYAK ANAK; 7. PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8. PEMBIAYAAN; 9. KETENTUAN PIDANA; 10. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat