Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Badan
Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas Badan Pendapatan,
Keuangan dan Aset Daerah, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Badan Pendapatan, Keuangan
dan Aset Daerah; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 69 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan
Peraturan perundang-undangan sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susuna_n Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 69 Tahun 2020 dicabut.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah pencurian data, modifikasi
data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data
yang ditransaksikan diperlukan upaya pengamanan yang
memadai dan arida' melalui penggunaan Sertifikat
Elektronik; bahwa Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun
2018 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum
sehingga perlu disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota
yang baru; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Ayat (2)
dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik dan berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Penggunaan
Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Bab V Tata Cara Permohonan, Penerbitan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik
Bab VI Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VII Tanda Tangan Elektronik
Bab VIII Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik
Bab IX
Bab X
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2018 dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 90A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (9)
Permendagri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, bahwa penambahan kegiatan
baru dalam RKPD ditindaklanjuti dengan
perubahan dan/atau penambahan kegiatan dalam
Renstra Perangkat Daerah, sebagai acuan
penyusunan Renja Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka optimalisasi pencapaian
sasaran Renstra dan mengakomodir kebijakan
Pusat dan/atau Provinsi Jawa Tengah, diperlukan
penambahan kegiatan baru dalam RKPD Kota
Pekalongan Tahun 2022;
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Pekalongan, diperlukan
penyesuaian pembagian kewenangan urusan dan
nomenklatur perangkat daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 52 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Di Linglrungan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; 13. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Substansi pada Tabel 6.1 Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2021 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/ 153/2021
Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula
sebesar Rp983.948.191.000,00 bertambah Rp 57.257.890.000,00 sehingga
menjadi Rp 1.041.206.081.000,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
dan pemantauan rekening penerimaan dan
pengeluaran kas oleh Bank dan/atau lembaga
keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening
Bank Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007.
Memperhatikan: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Rekening Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan
Walikota Nomor 1 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 72 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas Dinas Penanaman Modal clan.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 81 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ketentuan Peraturan perundangundangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 81 Tahun 2020 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi di pemerintah
Kota Pekalongan, perlu dilakukan upaya pengamanan
informasi melalui penyelenggaraan persandian; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang
Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi
di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah
Bab V Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah
Bab VI Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksan.aan dan pengawasan Anggaran Pendapatan clan
Belanja Daerah Kota Pekalongan serta guna pelaksanaan
ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat
(4) serta Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan
Walikota Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 diubah.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa agar penerimaan peserta didik baru pada Skeolah dapat dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif, serta guna meningkatkan layanan akses pendidikan, maka perlu menyusun Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik baru di Kota Pekalongan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun2 014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 tahun 2010; Permendikbud No 1 Tahun 2021; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ruang Lingkup, Tujuan dan Prinsip, Penyelenggaraan PPDB, Persyaratan Calon Peserta Didik, Daya Tampung satuan Pendidikan, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, Biaya, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Larangan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 dicabut.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Drainase Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengimplementasikan upaya
pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat sesuai
dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, maka perlu dilakukan kebijakan
strategis yang bersifatnya berkelanjutan terkait sistem
drainase; bahwa dalam rangka menghadapi permasalahan
drainase agar tidak terjadi genangan yang berlebihan,
penyempitan dan pendangkalan sungai dan saluran,
amblesan dan penurunan tanah, pasang air laut,
diperlukan penanganan dan penyelenggaraan Sistem
Drainase secara terencana dan terpadu; bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
kewenangan pengelolaan dan pengembangan sistem
drainase yang terhubung langsung dengan sungai
dalam Daerah kabupaten/kota merupakan kewenangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Drainase
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesta Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab III Perencanaan Sistem Drainase
Bab IV Pelaksanaan Konstruksi Drainase
Bab V Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Drainase
Bab VII Rekomandasi
Bab VIII Pemberdayaan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Hak dan Kewajiban
Bab XI Peran Masyarakat dan Swasta
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Kerjasama
Bab XIV Larangan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Ketentua Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat