Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kelembagaan
bidang penelitian dan pengembangan serta dalam
rangka meningkatkan peran penelitian dan
pengembangan yang dapat mendukung pelaksanaan
pembangunan daerah diperlukan forum komunikasi
dan koordinasi serta tukar menukar informasi antar
lembaga-lembaga penelitian di Kota Pekalongan,
sehingga diperoleh hasil yang dapat dimanfaatkan
sebesar-besarnya bagi kepentingan pembangunan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Jaringan
Penelitian dan Pengembangan dengan Peraturan
Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, maksud dan tujuan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2006 dicabut.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Kemiskinan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan
dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak
dasar warga negara secara layak; bahwa pelayanan, penanganan, dan penanggulangan
kemiskinan dilaksanakan lintas sektoral dan oleh beberapa
SKPD; bahwa agar pelayanan, penanganan, dan
penanggulangan kemiskinan lebih efektif, efisien dan dapat
ditangani lebih fokus perlu dibentuk Pusat Pelayanan
Kemiskinan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan Pusat Pelayanan
Kemiskinan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undanq-Undanq Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Perda Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan dan susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
maka tujuan penyelenggaraan penanggulangan
bencana adalah melindungi segenap masyarakat
dari ancaman, resiko dan dampak bencana;
b. bahwa kondisi geografis Kota Pekalongan
termasuk daerah rawan bencana, terutama bencana
banjir, kebakaran, kekeringan, angin ribut/angin
puting beliung, wabah penyakit dan konflik sosial
yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda, dampak psikologis, dan
korban jiwa sehingga perlu dilakukan upaya
antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinasi,
terpadu, cepat dan tepat
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun
2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penanggulangan Bencana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015
a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya
bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku
kehidupan manusia yang penting artinya bagi
pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu
pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga
perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui
upaya pelindungan, pengembangan, dan
pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan
nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan
rakyat;
b. bahwa untuk melestarikan cagar budaya, Pemerintah
Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung
jawab dalam pengaturan perlindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya;
c. bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan,
struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh
pemerintah dan pemerintah daerah dengan
meningkatkan peran serta masyarakat untuk
melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan
cagar budaya;
d. bahwa dengan adanya perubahan paradigma
pelestarian cagar budaya, diperlukan keseimbangan
aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis
guna meningkatkan kesejahteraan rakyat;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya, Pemerintah Daerah mempunyai
kewenangan untuk menetapkan pengaturan tentang
pengelolaan cagar budaya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun
2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lingkup Pelestarian Cagar Budaya meliputi Pelindungan,
Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya di darat dan di air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pernbinaan, pengendalian dan
pengawasan pemanfaatan tanah agar berdaya guna
dan berhasil guna bagi pembangunan daerah serta
dalam rangka upaya mewujudkan keseimbangan dan
kelestarian fungsi lingkungan, maka diperlukan
peraturan mengenai perizinan perubahan
penggunaan tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kot.a Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perizinan IPPT, pengawasan dna pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga
negara yang harus senantiasa diwujudkan dan
dilindungi;
b. bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk
mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya
manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan
pembangunan daerah;
c. bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan
memerlukan keterpaduan lintas sektor dan integrasi
seluruh komponen sehingga perlu di atur dalam
Sistem Kesehatan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009;Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Sistem Kesehatan Daerah terdiri dari :
a. subsistem upaya kesehatan;
b. subsistem pemberdayaan masyarakat;
c. subsistem pembiayaan kesehatan;
d. subsistem sumber daya manusia kesehatan;
e. subsistem sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan; dan
f. subsistem manajemen dan informasi kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KOTA PEKALONGAN TAHUN 2015 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK:
bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya, sehingga harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta keseimbangan ekosistem, dan dalam rangka mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan diperlukan adanya upaya pelestarian sumber daya air guna melindungi kelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai dengan peruntukannya. Serta untuk menjaga dan mempertahankan kualitas air serta meningkatkan pengelolaan kualitas air limbah agar sesuai dengan baku mutu dan untuk mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan air limbah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; Perda Kota Pekalongan No. 3 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No. 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No. 4 Tahun 2015;
1. ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
2. TUGAS DAN WEWENANG
3. PENGELOLAAN AIR LIMBAH
4. PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
5. PERIZINAN
6. HAK DAN KEWAJIBAN
7. LARANGAN
8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
9. PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN
10. SANKSI
11. KETENTUAN PENYIDIKAN
12. KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Warung Internet
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan teknologi informasi yang
sudah sedemikian pesat dengan adanya
komunikasi melalui media internet, pada
dasarnya merupakan potensi yang perlu
ditumbuhkembangkan;
b. bahwa meningkatnya kebutuhan manusia akan
informasi ini kemudian ditangkap oleh
masyarakat sebagai sebuah peluang untuk
menjalin komunikasi baik yang bersifat sosial
maupun komersial dalam bentuk usaha warung
internet;
c. bahwa berkembangnya usaha warung internet
belum diikuti dengan pengaturan yang dapat
mengikuti percepatan perkembangan
implementasi teknologi
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4
Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah mengatur hal-hal yang
berhubungan dengan penyelenggaraan usaha Warnet, yang
meliputi :
a. standardisasi penyelenggaraan usaha Warnet;
b. perizinan pendirian penyelenggaraan usaha Warnet; dan
c. pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Pekalongan memiliki potensi sumber
daya perikanan dan kelautan yang harus dikelola
secara optimal, pelelangan ikan sebagai sarana
untuk memasarkan hasil tangkapan baik dari laut
maupun hasil tambak (budidaya) harus dikelola
secara efektif dan efisien sehingga mampu
mendukung terwujudnya kesejahteraan nelayan dan
masyarakat perikanan;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban
pengelolaan Pelelangan Ikan di Kota Pekalongan,
maka perlu mengatur Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan dan
penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun
2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pelelangan ikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 2 dan Pasal 3
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Denda Penerbitan Akta Kelahiran Dalam Rangka Kota Layak Anak Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil dan Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu
diatur mengenai pemberian pembebasan denda
penerbitan Akta Kelahiran dalam rangka kota Layak
AnakTahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Pembebasan
Denda Penerbitan Akta Kelahiran Dalam Rangka Kota
Layak Anak Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomr 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, persyaratan dan tata cara pengajuan permohonan penerbitan akra kelahiran dan pembebasan denda penerbitan akta kelahiran kepada anak dalam rangka kota layak anak
tahun 2015, pemberian pembebasan denda, penerbitan akta kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat