Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021 serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 8 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 2 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa tengah No 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Provinsi Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 4 tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1) mengenai sistematika perubahan RPJMD Tahun 2016 - 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam berusaha di Kota Pekalongan, diperlukan pelayanan perizinan yang lebih sederhana tanpa meniadakan fungsi perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan serta pengawasan atas suatu usaha dan/atau kegiatan dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2011 Nomor 15) dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Perda No 15 Tahun 2011;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2011 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, oleh sebab itu pembangunan pendidikan perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota memiliki urusan pendidikan sesuai dengan kewenangannya, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Kewenangan Daerah Bidang Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan, Kurikulum Muatan Lokal, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Perizinan Pendidikan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Penguatan Pendidikan Karakter, Peran Serta Masyarakat, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Kerjasama, Penyelenggaraan Pendidikan oleh Lembaga Negara Lain, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2009 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 Perubahan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2014 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
80 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018
PERDA Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kota Pekalongan No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Mengubah
PERDA Kota Pekalongan No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan dalam rangka memberikan landasan hukum optimalisasi pemanfaatan aset daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan objek baru kekayaan daerah/barang milik daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pelayanan persampahan / kebersihan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan dan dengan adanya perkembangan situasi terutama berkaitan dengan pelayanan kebersihan yang membutuhkan sarana prasarana yang memadai maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat perubahan kewenangan di bidang energi dan sumber daya mineral, sehingga perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional dan dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan, maka diperlukan Peraturan Daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Fungsi, Karakteristik, Arah dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda, Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan, Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan, Prasarana dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan dan Ketentuan PEnutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan reklame di Wilayah Kota Pekalongan, diperlukan adanya penyelenggaraan reklame yang memperhatikan aspek keterbatasan ruang publik yang tersedia, memenuhi etika, estetika, sehingga dapat tercipta keamanan dan keselarasan dengan lingkungan dan dengan berkembangnya berbagai aspek dalam penyelenggaraan reklame maka pengaturan mengenai reklame perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Reklame, Perencanaan Reklame, Perizinan Reklame, Kewajiban dan Larangan, Kerjasama Pemanfaatan Titik Reklame, Pengawasan dan Penertiban, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan kegiatan usaha industri dan memberikan kemudahan perizinan, perlu pengaturan mengenai izin usaha industri dan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Industri, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubahan Izin Usaha Industri perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi IUI, Kewenangan Pemberian IUI, Tata Cara Pemberian IUI, Izin Perluasan, Pelaporan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan PEralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Industri (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2003 seri B Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubaan Izin Usaha Industri (Lembaran Derah Kota Pekalongan Tahun 2006 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada bidang kelautan dan perikanan, sub urusan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan urusan Pemerintah Provinsi maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2010 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat