bahwa Pajak Hiburan merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai
penyelenggaraaan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak
Hiburan beserta perubahannya, dipandang sudah tidak sesuai
lagi sehingga perlu disempurnakan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Hiburan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan, wilayah pemungutan dan masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1998 dicabut.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Pekalongan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara efektif berlaku terhitung mulai 1 Januari 2013 dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap wajib pajak dan untuk mendorong wajib pajak membayar piutang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan perkotaan, diperlukan instrumen kebijakan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta instrumen kebijakan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan berupa stimulus fiskal penghapusan sanksi administratif sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Saknsi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 TAhun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda kota pekalongan No 8 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2, Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2, Jangka Waktu Penghapusan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahu 2018 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan,
pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan
kesejahteraan para pelaku usaha mikro, kecil, menengah
dan usaha lainnya di daerah, perlu adanya fasilitas
bantuan permodalan dalam bentuk dana bergulir; bahwa untuk meweujudkan penguatan permodalan
melalui penyaluran dana bergulir kepada masyarakat
sehingga menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh
dan mandiri guna mempercepat pertumbuhan dan
pemerataan perekonomian daerah, maka perlu mengatur
pengelolaan dana bergulir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Dana Bergulir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, sumber pembiayaan dana bergulir, penerima dana bergulir, pengelolaan dana bergulir, pelaksanaan dana bergulir, klasifikasi pengembalian dana bergulir, pemulihan dana bergulir, penghapusan dana bergulir, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Pekalongan memiliki potensi sumber
daya perikanan dan kelautan yang harus dikelola
secara optimal, pelelangan ikan sebagai sarana
untuk memasarkan hasil tangkapan baik dari laut
maupun hasil tambak (budidaya) harus dikelola
secara efektif dan efisien sehingga mampu
mendukung terwujudnya kesejahteraan nelayan dan
masyarakat perikanan;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban
pengelolaan Pelelangan Ikan di Kota Pekalongan,
maka perlu mengatur Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan dan
penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun
2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pelelangan ikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 2 dan Pasal 3
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyesuaian kebijakan pemerintah, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2018, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD dengan penambahan jumlah anggaran beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya perdagangan yang sehat
untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya
jaminan dalam kebenaran sebagai upaya adanya
ketertiban dan kepastian hukum, dalam pemakaian
satuan ukuran, standar satuan, metode
pengukuran dan alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya agar senantiasa layak pakai; bahwa tera/tera ulang merupakan potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui
pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang masih terdapat kekurangan dan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu adanya
penyesuaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 2, angka 11 dan angka 12 serta penghapusan angka 31, perubahan Pasal 4, Pasal 7 ayat (2) dan penghapusan ayat (3), perubahan Pasal 8, Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 13 ayat (3), Pasal 21 ayat (1) dan ayat (7).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 diubah.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 1997; UU No 13 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 65 tahun 2012; PP No 97 Tahun 2012; Perda Kota Pekalongan No 2 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan ruang Lingkup, Prinsip dan Sasaran Perpanjangan IMTA, Prosedur Perpanjangan IMTA, Ketentuan Retribusi, Pembinaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2013
KESEJAHTERAAN SOSIAL - PELAYANAN PENYANDANG MASALAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara
bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam
rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah,
perlu dilakukan pelayanan penyandang masalah
kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan
berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan
kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial baik perseorangan, keluarga, maupun kelompok
masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial, maka diperlukan pengaturan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan pelayanan PMKS, peran masyarakat, lembaga koordinasi kesejahteraan sosial, lembaga kesejahteraan sosial, penyelenggaraan pengumpulan sumbangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat
sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa
merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa,
memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus
yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara
pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat
kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup,
tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik,
mental, maupun sosial; bahwa di Kota Pekalongan masih ada anak yang perlu
mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak
kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah
lainnya; bahwa negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang
tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak dan kewajiban anak, kewajiban dan tanggung jawab, penyelenggaraan perlindungan anak, larangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, sanksi pidana, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis
yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu
cukup lama, yang dapat mengakibatkan gangguan
pertumbuhan fisik pada anak dengan tinggi badan lebih
rendah atau pendek dari standar usianya, mempengaruhi
perkembangan jaringan otak serta kecerdasan sehingga
berdampak terhadap kualitas sumber daya ketika
dewasa; bahwa prevalensi Stunting pada balita di Kota Pekalongan
masih cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan
penanganan secara komprehensif, terpadu oleh unsur
Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi,
Lembaga/ Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi
Profesi serta Pemangku Kepentingan terkait lainnya;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,
maka Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 8A Tahun
2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting
Terintegrasi perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Percepatan Penurunan
Stunting Terintegrasi;
Pasal 18 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, Kelompok Sasaran, Koordinasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 8A Tahun 2020 dicabut.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat