Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, sumber pembiayaan dana bergulir, penerima dana bergulir, pengelolaan dana bergulir, pelaksanaan dana bergulir, klasifikasi pengembalian dana bergulir, pemulihan dana bergulir, penghapusan dana bergulir, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat