Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, mobilitas penduduk, dan perubahan gaya
hidup serta perubahan lingkungan di Kota
Pekalongan, dapat mempengaruhi perubahan pola
penyakit termasuk yang dapat menimbulkan
Kejadian Luar Biasa/ Wabah dan membahayakan
kesehatan masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 152
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 4
Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, Pemerintah
Daerah Kota Pekalongan bertanggungjawab
melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan
penyakit menular; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyakit Menular
Bab III Penyelenggaraan
Bab IV Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
Bab V Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab VI Sumber Daya
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Larangan
Bab IX Ketentuan Penyidikan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperpanjang tarif promosi
pada Obyek Wisata Pantai Pasir Kencana, perlu
mengubah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022
tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penatausahaan keuangan atas pelaksanaan APBD, perlu menetapkan Perwali Pekalongan tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, penatausahaan keuangan, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawbaan pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2014 dicabut.
62 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (P2KSBM) Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa permasalahan yang dihadapi oleh keluarga miskin memiliki kompleksitas yang tinggi dengan cakupan yang bersifat multidimensi karena menyangkut harkat dan martabat manusia; bahwa kesejahteraan keluarga merupakan kunci menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan hanya akan terwujud dengan upaya mewujudkan gerakan bersama semua pihak yang peduli dalam percepatan pembangunan keluarga sejahtera; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (P2KSBM) Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi dan Strategi
Bab III Tujuan, Sasaran dan Prinsip
Bab IV Kriteria dan Penetapan Keluarga Miskin
Bab V Program-Program Pokok
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Kelembagaan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016
retribusi - RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan
pengendalian tempat rekreasi dan olah raga serta
peningkatan pendapatan asli daerah telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun
2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa dengan perkembangan keadaan, terutama
berkaitan dengan adanya penambahan objek retribusi
baru dan adanya penyesuaian terhadap tarif retribusi,
maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
adanya perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (2) mengenai struktur tarif dan besarnya retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 diubah.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran penatausahaan keuangan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010. Memperhatikan : Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 55 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Perwal Kota Pekalongan No 41 Tahun 2014
62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang APBD Kota Pekalongan Tahun 2023 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
410 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan
pembangunan perekonomian, dalam rangka melaksanakan otonomi daerah
yang nyata dan bertanggungjawab, diperlukan usaha untuk membina dan
menggali serta meningkatkan sumber pendapatan asli daerah; bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
dengan menyertakan modal pada pihak ketiga dengan tetap
memperhatikan faktor pengamanan kekayaan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur penyertaan
modal daerah pada pihak ketiga, dipandang sudah tidak sesuai sehingga
perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk penyertaan modal daerah, tata cara penyertaan modal, hasil usaha, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengendalian, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 8 Tahun 1992 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2009 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah sebagai unsur penting dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat
luas, perlu dikelola dengan baik, benar, berdayaguna dan berhasilguna untuk
mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang transparan memenuhi
akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur Pengelolaan
Barang Milik Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
ditinjau kembali dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b serta untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik
daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa
Barat, dan Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun
1992;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang
dilaksanakan secara terpisah dari pengelolaan barang milik negara.
Barang milik daerah meliputi:
a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; dan
b. barangBarang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
a. barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis;
b. barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
c. barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang; atau
d. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap. yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2009.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
13 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Daerah yang diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kota Pekalongan Tahun 2005 Nomor 21, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya,
akan diatur oleh Walikota.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.11/2017, No Reg Perda 11/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan perlu disesuaikan dengan
perkembangan hukum yang ada terutama terkait
pembagian urusan pemerintahan konkuren antara
Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu
dilakukan perubahan.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Ketjil
di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5715);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747);
10. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
(Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2012
Nomor 12).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka4, angka 5, angka 11 dan angka
28 diubah, angka 22, angka 24, angka 25, angka 26 dan angka 36
dihapus, dan setelah angka 12 disisipi 1 (satu) angka
2. Ketentuan Pasal 2 dihapus.
3. Ketentuan Pasal 3 dihapus.
4. Ketentuan Pasal 4 dihapus
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, setelah ayat
(2) disisipi 3 (tiga) ayat baru
6. Judul BAB VI diubah menjadi PELATIHAN DAN PRODUKTIFITAS
KERJA.
7. Ketentuan Pasal 9 diubah
8. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah
9. Ketentuan Pasal 11 diubah
10. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah
11. Ketentuan Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah,
ayat (4) dihapus, setelah ayat (5) ditambahkan 1 (satu) ayat baru
yaitu ayat (6)
12. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf a dan ayat (5) diubah
13. Ketentuan Pasal 20 diubah
14. Ketentuan Pasal 21 diubah
15. Ketentuan Pasal 22 diubah
16. Ketentuan Pasal 24 dihapus
17. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) diubah, ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat
(6), ayat (7) dan ayat (8) dihapus
18. Ketentuan Pasal 26 ayat (1) diubah
19. Ketentuan Pasal 30 ayat (5) diubah dan ayat (6) dihapus
20. Ketentuan Pasal 32 ayat (2) huruf d dan ayat (3) dihapus
21. Ketentuan Pasal 34 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah
22. Ketentuan Pasal 35 ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus
23. Ketentuan Pasal 36 diubah
24. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) diubah
25. Ketentuan Pasal 40 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus
26. Ketentuan Pasal 41 dihapus.
27. Ketentuan Pasal 42 ayat (2) dan ayat (3) diubah
28. Ketentuan Pasal 43 dihapus.
29. Ketentuan Pasal 49 ayat (1) diubah
30. Ketentuan Pasal 51 diubah
31. Ketentuan Pasal 52 ayat (2) diubah, ayat (7) dihapus
32. Ketentuan Pasal 53 ayat (2) diubah, setelah ayat (2) ditambah 1
(satu) ayat baru yaitu ayat (3)
33. Ketentuan Pasal 57 ayat (3) diubah
34. Judul BAB XVI diubah menjadi PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN.
35. Ketentuan Pasal 59 ayat (3) diubah
36. Ketentuan Pasal 60 dihapus.
37. Ketentuan Pasal 61 dihapus.
38. Ketentuan Pasal 62 ayat (2) diubah
39. Judul BAB XVII diubah menjadi SANKSI ADMINISTRATIF.
40. Ketentuan Pasal 63 diubah
41. Ketentuan Pasal 64 dihapus.
42. Ketentuan Pasal 65 dihapus.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat