PERSYARATAN DAN TATA CARA PERIZINAN PENGELOLAAN PARKIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pengelolaan Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa_ perparkiran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang perparkiran dan untuk mewujudkan _tertib administrasi, serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengurusan perizinan pengelolaan, diperlukan landasan yuridis sebagai perlu disusun persyaratan dan tata cara perizinan pengelolaan parkir;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib bidang perhubungan sub bidang urusan Lalu Lintas Jalan Raya yaitu penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan Dan Tata Cara Perizinan Pengelolaan Parkir.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Dalam DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor16497); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5052); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4); Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4).
PERSYARATAN DAN TATA CARA PERIZINAN PENGELOLAAN PARKIR, yang terdiri atas 12 Pasal dari IV Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ketentuan Perijinan, Bab III Pengawasan dan penertiban, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 37 Tahun 2020
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN DI BIDANG PERHUBUNGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan di Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang perhubungan dan untuk mewujudkan tertib administrasi, serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengurusan perizinan dibidang perhubungan, perlu menyusun tata cara dan persyaratan perizinan di bidang perhubungan;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib bidang perhubungan yaitu penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir, izin Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat dan Izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Di Bidang Perhubungan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Dalam DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor16497); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5052); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 394); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik §Sektor Perhubungan di Bidang Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1335) . Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 4).
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN DI BIDANG PERHUBUNGAN,yang terdiri atas 26 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Jenis Perizinan, Bab III Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Dan Pembangunan Fasilitas Parkir, Bab IV Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat, Bab V Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Tuks, Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 36 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran — 2020 dan telah ditetapkannya cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, perlu merubah | Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran;
b. bahwa berdasarken Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KMK.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian. Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan pengalokasian kembali Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang. Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedta Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU No 69 Tahun 1958; UU No UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Taqhun 2011; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2020; Perpres No 72 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Permendagri No 16 Tahun 2017; Permendagri No 130 Tahun 2018; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permenkeu No 19/PMK.07/2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Permenkeu No 76/PMK.07/2020; Kemputusan Menkeu No 15/KMK.78/2020; Perda No 5 Tahun 2007; Perda No 13 Tahun 2019.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas II Pasal penjabaran ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DARURAT PENANGGULANGAN PENYAKIT INFEKSI EMERGING TERTENTU DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Penyakit Infeksi Emerging khususnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lombok Barat dan pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan perlu membentuk Rumah Sakit Darurat Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49/Menkes/SK/VIII/2004
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ SK/Per/X/2010
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Rumah Sakit Darurat Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Kabupaten Lombok Barat yang berkedudukan di Pusat Pendidikan Latihan Pelajar Kabupaten Lombok Barat (Sanggar Mutu).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020
menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peratu.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
Peratu.ran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 29 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 24) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2019
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 140 ayat (3), Pasal 142 ayat
(1) dan Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang · Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah penyempumaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah sesuai saran dan rekomendasi serta berpedoman pada RKPD yang telah ditetapkan dan diterapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Maksud ditetapkannya Renja Perangkat Daerah adalah acuan bagi Perangka
Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.
Tujuan ditetapkannya Renja Perangkat Daerah adalah :
a. terpeliharanya konsistensi antara capaian tujuan perencanaan strategit jangka menengah dengan tujuan perencanaan dan penganggaran tahun pembangunan daerah;
b. terarahnya proses penyusunan RKA Perangkat Daerah;
c. terwujudnya pedoman dalam penyusunan KUA, PPAS, RAPBD dan APBD;
d. terciptanya penyelenggaraan administrasi pembangunan sesuai deng peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam upaya mewujudk tata kelola pemerintahan yang baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
berdasarkan cvaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 menunjukan adanya kctidakscsuaian dengan perkembangan keadaannya
untuk menciptakan sinergi antara prioritas program
dan sasaran pembangunan dalam Rencana Kcrja Pemerintah Dacrah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 dengan prioritas program dan sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Mcnengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 - 2024, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 6l Tahun 2019
Pcraturan Prcsidcn Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Dacrah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Dacrah Kabupaten Lombok BaratNomor IO Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019
Beberapa kctcntuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 (Berita Dacrah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 27
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 201
-
67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek untuk kurun waktu 1 (satu) tahun sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 guna merealisasikan target kinerja Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2019
RKPD Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun deng sistematika sebagai berikut
PENDAHULUAN
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH KERANGKA
EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH SASARAN DAN
PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 08 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dcsa, Pembangunan Daerah Tertunggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dacrah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, telah diatur penggunaan Dana Desa untuk penanganan corona virus disease (COVID-19) dan bantuan langsung tunai Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Bebcrapa ketentuan dalam Peraturan Bupati (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 8) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 08 TAHUN 2020
-
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 07 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-
19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 21 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 07 TAHUN 2020
-
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat