PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-07-TAHUN-2020-TENTANG-TATA-CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA-DESA-SETIAP-DESA-KABUPATEN-LOMBOK-BARAT-TAHUN-ANGGARAN-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 07 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-
19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 21 Tahun 2020
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2020 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 07 TAHUN 2020
- -
- 31
|