Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 08 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bebcrapa ketentuan dalam Peraturan Bupati (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 8) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 08 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
07 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2020
Tanggal Berlaku
07 Juli 2020
Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan