Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 78 Tahun 2016
(1) Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Lombok Barat
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. UPT Pengembangan Produk Unggulan Daerah Wilayah I; dan b. UPT Pengembangan Produk Unggulan Daerah Wilayah II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
ABSTRAK:
perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur Peraturan Bupati Nomor 86 tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati sesuai dengan dinamika perkembangan dan 1 kebutuhan daerah sehingga perlu diubah
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
ESELONERING
TATA KERJA
PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ESELONERING
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
-
-
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
ESELONERING
TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Pengendalian, Pemadaman dan Penyelamatan Bahaya Kebakaran dan Lainnya yang lebih optimal di wilayah Kabupaten Lombok Barat, maka perlu diberikan Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko tinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko Tinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat diberikan berdasarkan kondisi kerja dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja berisiko tinggi
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati Tentang Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko Tinggi pada Dinas
Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat.
1. Undang-Undang Nomor 64 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok• pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2007 Nomor 1);
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat ( Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142);
8. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Rincian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat ( Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 66);
BAB I KETENTUAN UMUM menyatakan pengertian daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Kontrak ,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN menyatakan Maksud Pemberian Biaya Penunjang dan Tujuan diberikan Tunjangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BIAYA PENUNJANG BERDASARKAN KONDISI KERJA BERISIKO TINGGI PADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung pelaksanaan Pengendalian, Pemadaman dan Penyelamatan Bahaya Kebakaran dan Lainnya yang lebih optimal di wilayah Kabupaten Lombok Barat, maka perlu diberikan Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko tinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat;
Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko Tinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat diberikan berdasarkan kondisi kerja dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja berisiko tinggi;
Undang-Undang Nomor 64 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2016
Maksud Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko Tinggi diberikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan Lingkup Kerja Berisiko Tinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat.
Tujuan diberikan Tunjangan adalah :
a. Terwujudnya peningkatan etos, produktivitas dan prestasi kerja PNS
dan Tenaga Kontrak dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan;
b. Terwujudnya peningkatan disiplin PNS dan Tenaga Kontrak; dan
c. Terwujudnya peningkatan kesejahteraan PNS dan Tenaga Kontrak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 39 Tahun 2020
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL/SHELTER DAN PENGELOLAAN TERMINAL/SHELTER
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal/ Shelter dan Pengelolaan Terminal/ Shelter
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal/Shelter dan Pengelolaan Terminal/ Shelter.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Dalam DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor16497); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5052); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 ‘Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468); Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5594); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4).
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL/SHELTER DAN PENGELOLAAN TERMINAL/SHELTER, yang terdiri atas 14 Pasal dari V Bab, yaitu; bab I Ketentuan Umum, Bab II Pengelolaan Terminal/shelter, Bab III Tata Cara Pemungutan Retribusi, Bab IV Tata Cara Pe,bayaran Retribusi, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 38 Tahun 2020
PERSYARATAN DAN TATA CARA PERIZINAN PENGELOLAAN PARKIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pengelolaan Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa_ perparkiran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang perparkiran dan untuk mewujudkan _tertib administrasi, serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengurusan perizinan pengelolaan, diperlukan landasan yuridis sebagai perlu disusun persyaratan dan tata cara perizinan pengelolaan parkir;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib bidang perhubungan sub bidang urusan Lalu Lintas Jalan Raya yaitu penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan Dan Tata Cara Perizinan Pengelolaan Parkir.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Dalam DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor16497); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5052); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4); Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4).
PERSYARATAN DAN TATA CARA PERIZINAN PENGELOLAAN PARKIR, yang terdiri atas 12 Pasal dari IV Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ketentuan Perijinan, Bab III Pengawasan dan penertiban, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 37 Tahun 2020
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN DI BIDANG PERHUBUNGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan di Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang perhubungan dan untuk mewujudkan tertib administrasi, serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengurusan perizinan dibidang perhubungan, perlu menyusun tata cara dan persyaratan perizinan di bidang perhubungan;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib bidang perhubungan yaitu penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir, izin Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat dan Izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Di Bidang Perhubungan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Dalam DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor16497); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5052); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 394); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik §Sektor Perhubungan di Bidang Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1335) . Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 4).
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN DI BIDANG PERHUBUNGAN,yang terdiri atas 26 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Jenis Perizinan, Bab III Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Dan Pembangunan Fasilitas Parkir, Bab IV Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat, Bab V Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Tuks, Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 36 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran — 2020 dan telah ditetapkannya cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, perlu merubah | Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran;
b. bahwa berdasarken Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KMK.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian. Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan pengalokasian kembali Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang. Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedta Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU No 69 Tahun 1958; UU No UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Taqhun 2011; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2020; Perpres No 72 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Permendagri No 16 Tahun 2017; Permendagri No 130 Tahun 2018; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permenkeu No 19/PMK.07/2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Permenkeu No 76/PMK.07/2020; Kemputusan Menkeu No 15/KMK.78/2020; Perda No 5 Tahun 2007; Perda No 13 Tahun 2019.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas II Pasal penjabaran ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019
Tidak Ada
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat