BAB I KETENTUAN UMUM menyatakan pengertian daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Kontrak , BAB II MAKSUD DAN TUJUAN menyatakan Maksud Pemberian Biaya Penunjang dan Tujuan diberikan Tunjangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat