Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Statis;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 27 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 28 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 29 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 31 Tahun 2011; Peraturan Arsip Nasional No. 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengelolaan Arsip Statis. Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasikan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Lembaga Kearsipan Daerah. Ruang lingkup Pengelolaan Arsip Statis meliputi:
a. Akuisisi Arsip Statis;
b. pengolahan Arsip Statis;
c. Preservasi Arsip Statis; dan
d. akses dan layanan arsip statis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa maka perlu menyusun pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 679 Tahun 2020; Peraturan Arsip Nasional No. 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup Pedoman Penerapan SRIKANDI terdiri atas:
a. indikator penerapan SRIKANDI; dan
b. penerapan SRIKANDI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2024
Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan penyampaian informasi kepada pimpinan melalui Rapat Pimpinan;
b. bahwa agar Rapat Pimpinan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diperlukan pedoman pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 6 Tahun 1998 ; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Jenis Rapat Pimpinan terdiri atas:
a. Rapat Pimpinan I;
b. Rapat Pimpinan II;
c. rapat pimpinan khusus; dan
d. rapat refleksi akhir tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2012 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan koordinasi antarpimpinan Daerah dan Kecamatan secara intensif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan umum, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019 ; PP No. 12 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. Pembentukan Forkopimda merupakan sarana komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjalin hubungan kerja antarinstansi pemerintah guna bertukar pikiran untuk mendapatkan kesimpulan, solusi, dan kesepahaman terhadap
situasi dan kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan faktual di Daerah dalam rangka kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2 011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. penerima TPP ASN;
b. kriteria dan penetapan besaran TPP ASN;
c. penilaian dan pengurangan TPP ASN;
d. tata cara pembayaran TPP ASN;
e. penghentian pembayaran TPP ASN; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat