Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Insentif Pemungutan Pajak adalah tambahan
penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas
kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan Pajak,
sehingga upaya penggalian dan pengelolaan Pendapatan
Asli Daerah dapat lebih optimal; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance), khususnya
dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak dan
Retribusi, Pemerintah Daerah dapat memberikan Insentif
bagi Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi
yang mencapai kinerja tertentu; bahwa sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana
Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila
mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif
Pernungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Sumber dan Besaran Insentif
Bab IV Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2017/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang agar sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada, maka ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016 diubah.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2016/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak "Jayandu Widuri"
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 40 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak "JAYANDU WIDURI";
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Fungsi dan Tugas
Bab IV Organisasi PPT Jayandu Widuri
Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VI Mekanisme atau Alur Pelayanan
Bab VII Kode Etik Layanan
Bab VIII Kewajiban, Hak dan Larangan
Bab IX Hubungan Kerja Berjejaring
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2012 No.16/TLD No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Kabupaten Pemalang memiliki kondisi
geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang rawan
terhadap terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh
faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia
sehingga menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia,
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak
psikologis yang dalam tingkat kondisi tertentu dapat
menghambat pembangunan daerah;
b. bahwa untuk menanggulangi bencana yang mungkin
terjadi perlu melakukan berbagai upaya secara cepat dan
tepat, terpadu dan terkoordinasikan dengan baik melalui
berbagai kegiatan yang meliputi pencegahan,
penyelamatan, tanggap darurat, rehabilitasi, rekonstruksi
dan rekonsiliasi;
c. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu
membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
d. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah, pembentukannya ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Pemalang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 41 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten
Pemalang Tahun 2010 Nomor 41), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja
BPBD diatur dengan Peraturan Bupati. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1
(satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2015
PELAKSANA TUGAS SEKRETARIS DESA - TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pelaksana Tugas Sekretaris Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 118 ayat (5) Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tetang Desa, menyebutkan
bahwa Perangk at Desa yang berstatus sebagai pegawai
negeri sipil melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan
penernpatannva yang diatur dengan Peraturan
Pemerintah; bahwa berdasurkan ketentuan Pasal 155 Peraturan
Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa,
menyebutkan bahwa pada saat Peraturan Pemerintah ini
mulai berlaku, Sekretaris Desa yang berstatus sebagai
Pegawai Negeri Sipil tetap menjalankan tugasnya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalarn rangka untuk memperlancar jalannya
pelaksanaan pe-rnerintahan di Desa yang disebabkan
karena terjadinva kekosongan jabatan Sekretaris Desa,
perlu menganakat Pelaksana Tugas Sekretaris Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Pelaksana Tugas Sekretaris Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undaug Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup pengangkatan, tata cara pengangkatan dan pemberhentian, status dan kedudukan, hak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2018
nomor kendaraan - tanda nomor kendaraan perorangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan
tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Kabupaten Pemalang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975, Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia Nomor KEP/62/XII/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 39 Tahun 2009.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pelaksanaan pemberian tanda nomor kendaraan, dan pembiyaan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroaan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta usaha kecil dan menengah terhadap sumer dana guna mendorong tercapainya masyarakat yang sejahtera serta meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan lembaga intermediasi yang menampung surplus dana untuk disalurkan pada sektor yang membutuhkan dana dalam skala mikro. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, memberi kesempatan kepada lembaga keuangan yang belum mendapat jin dari Bank Indonesia atau OJK agar menjadi Lembaga Keuangan Mikro. Ketentuan pasal 4 PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, menyebutkan bahwa Pemda dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan denga Perda;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 7 tahun 1992; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 54 Tahun 2017; PP no. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama dan Tempat Kedudukan, Anggaran Dasar dan jangka waktu berdiri, Asas, Maksud dan Tujuan, Fungsi dan Tugas, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Organ, Rapat Dewan Komisaris dan Direksi, Kepegawaian, Aset, Hak dan Kewajiban, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku, Penetepan dan Pembagian Laba Bersih, Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Kerjasama, Penggabungan, Peleburan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana
yang potensial dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai ketentuan agama. selain zakat, infak sedekah, dan dana sosial keagaaman lainnya juga mempakan sumber dana yang potensial dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih baik. dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, maka zakat, infak sedekah, dan dana sosial keagaaman lainnya harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Pemalang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
1.Ketentuan Umum
2.Asas dan Tujuan
3.Baznas Kabupaten
4.LAZ
5.Pengumpulan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan
6.Lingkup Kewenangan Pengumpulan Zakat
7.Pembiayaan
8.Pelaporan dan Pertanggungjawaban
9.Pembinaan dan Pengawasan
10.Peran Serta Masyarakat
11.Sanksi Administratif
12.Larangan
13.Ketentuan Penyidikan
14.Ketentuan Pidana
15.Ketentuan Peralihan
16.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Petunjuk Pelaksanaan - Satuan Kerja Perangkat Daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2011/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu mengatur petunjuk pelaksanaan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 43/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kebijakan Umum
Bab IV Persiapan Pelaksanaan Kegiatan SKPD
Bab V Organisasi Pengadaan
Bab VI Pengadaan Barang/Jasa
Bab VII Jaminan
Bab VIII Pelaksanaan Kegiatan
Bab IX Pengendalian, Pelaporan dan Pengawasan
Bab X Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi
Bab XI Pengadaan Secara Elektronik
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan penderitaan penduduk dan mempercepat normalisasi situasi yang terganggu akibat Bencana, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang dan dana lainya yang sah dan tidak mengikat, akan memberikan Bantuan langsung kepada penduduk yang menjadi Korban Bencana; bahwa sehubungan dengan adanya besaran nominal Bantuan Bencana yang dipandang sudah tidak sesuai lagi maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 65A Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimadsud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan
Bab III Besar Bantuan
Bab IV Tata Cara Penyampaian Bantuan
Bab V Biaya
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2010.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 65A Tahun 2008 tentang petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang dicabut.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat