Uraian Tugas Jabatan Struktural
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2017/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memperlancar tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang agar sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada, maka ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 98 Tahun 2016 diubah.
- 14 halaman
|