Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Kebijakan Umum Bab IV Persiapan Pelaksanaan Kegiatan SKPD Bab V Organisasi Pengadaan Bab VI Pengadaan Barang/Jasa Bab VII Jaminan Bab VIII Pelaksanaan Kegiatan Bab IX Pengendalian, Pelaporan dan Pengawasan Bab X Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bab XI Pengadaan Secara Elektronik Bab XII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat