PERDA Kab. Pidie No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2109 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
PERDA Kab. Pidie No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019 – ANGGARAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2019/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 disertai dengan penjelasan dan dokumen – dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie yang diajukan sebagaimana dimaksud, merupakan perwujudan Rencana Kerja dilakukan agar Qanun tentang ANggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBK Pidie serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dengan DPRK Pidie.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2017 – PERTANGGUNGJAWABAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2018/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Kepada masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati menyampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Peratuan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PIDIE TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2017-2022.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie No. 11 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Sistematika, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN QANUN KABUPATEN PIDIE NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah denagn Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu mencabut Qanun Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 diminta segera melakukan pencabutan Qanun terkait Izin Gangguan Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) sehingga menghambat investasi di daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 32 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Qanun Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2011 di cabut
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Pidie Tahun 2025
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Kabupaten Pidie wajib menyusun RKPD yang
merupakan penjabaran dari RPJMD;
- bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, antara lain disebutkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
- ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pidie tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAN III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pemerintah
Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan Dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit dalam
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Nomor 65 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 51 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB III Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB IV Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB V Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB VI Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB VII Biaya Penggunaan Kartu Kredit Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB VIII Penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB IX Monitoring dan Evaluasi, BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STandar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
- Bahwa esehatan merupakan urusan wajib yang harus
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan bertanggung
jawab
sepenuhnya dalam
penyelenggaraan
pembangunan ke ehatan ;
pembangunan kesehatan;
- a h w a u n tu k m e la k sa n a k a n k e te n tu a n P asal 8 a y at (1)
P e ra tu ra n P em erin tah Nomor 23 T a h u n 2 0 0 5 te n ta n g
Pengelolaan K euangan B ad an L ayanan U m um
se b ag aim an a
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1)
telah d iu b a h d en g an P e ra tu ra n
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
P em erin tah Nomor 74 T ah u n 2012 te n ta n g P e ru b a h a n
A tas P e ra tu ra n P em erin tah Nomor 23 T ah u n 2005
te n ta n g Pengelolaan K euangan B ad an L ayanan U m um
d a n P asal 43 a y at (2) P e ra tu ra n M enteri D alam Negeri
Nomor 79 T ah u n 2 0 1 8 te n ta n g B ad an L ayanan U m um
D aerah , p erlu m en e tap k a n P e ra tu ra n B u p ati te n ta n g
S ta n d a r P elayanan M inim al p a d a B ad an L ayanan
U m um D aerah U nit P elak san a Teknis D aerah P u sa t
K eseh atan M asyarakat;
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat;
- a h w a u n tu k m e la k sa n a k a n k e te n tu a n P asal 8 a y at (1)
P e ra tu ra n P em erin tah Nomor 23 T a h u n 2 0 0 5 te n ta n g
Pengelolaan K euangan B ad an L ayanan U m um
se b ag aim an a
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1)
telah d iu b a h d en g an P e ra tu ra n
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
P em erin tah Nomor 74 T ah u n 2012 te n ta n g P e ru b a h a n
A tas P e ra tu ra n P em erin tah Nomor 23 T ah u n 2005
te n ta n g Pengelolaan K euangan B ad an L ayanan U m um
d a n P asal 43 a y at (2) P e ra tu ra n M enteri D alam Negeri
Nomor 79 T ah u n 2 0 1 8 te n ta n g B ad an L ayanan U m um
D aerah , p erlu m en e tap k a n P e ra tu ra n B u p ati te n ta n g
S ta n d a r P elayanan M inim al p a d a B ad an L ayanan
U m um D aerah U nit P elak san a Teknis D aerah P u sa t
K eseh atan M asyarakat;
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat;
Undan g -Undan g Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER /02 / M. PAN/ 1 /2007 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Sistematika, BAB IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2023 -2026
ABSTRAK:
- bahwa kesehatan merupakan urusan wajib yang
harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan
bertanggung
jawab
sepenuhnya dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan ;
-bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, dipandang perlu
menyusun Rencana Strategis Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pidie Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pidie Nomor 48 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kedudukan Renstra BLUD, BAB IV Susunan dan Sistematika, BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan urusan wajib yang
harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan
bertanggung
jawab sepenuhnya dalam
sepenuhnya dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan ;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, dipandang perlu
menyusun Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomo 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomo 47 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomo 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri kesehatan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Qanun Kabypaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pidie Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Sistematika, BAB IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 42 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa penjabaran Anggaran Pendapata n dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peratura n
Bupati Pidie Nomor 42 Tahun 2023, namun dalam
perkembangannya terdapat penyesuaian alokasi Belanja Daerah
dan Pembiayaan Daerah sehingga Peraturan Bupati termaksud
perlu dilakukan perubahan
- bahwa sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nom or 77 Tahun 2020 tentan g Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa pada kondisi
tertentu angunan baik di tingkat nasional atau daerah , perg eseran
anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan
Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
PERATURAN BUPATI PIDIE NOMOR 42 TAHUN 2023
PERATURAN BUPATI PIDIE NOMOR 14 Tahun 2024
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat