Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 14 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 42 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan 12 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pidie Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 42 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pidie
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sigli
Tanggal Penetapan
27 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2024
Tanggal Berlaku
27 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pidie
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :


  1. PERATURAN BUPATI PIDIE NOMOR 42 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan