Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan Dalam Rangka Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease2019
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD No.44/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan Dalam Rangka Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease2019 di Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a angka 4 Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Dukungan pendanaan dapat bersumber dari DAU atau DBH yang digunakan untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dapat berupa insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
bahwa pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 910/6650/SJ Tanggal 8 Desember 2020 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor SE 6/PK/2021 tanggal 01 Juli 2021, perlu diatur Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dalam rangka Pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pidie;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dalam rangka Pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 67 Tahun 2019; Perpres No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 50 Tahun 2021; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Kemendagri No. 77 Tahun 2020; PermenKes No. 10 Tahun 2021; PermenKeu No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan PermenKeu No. 94/PMK.07/2021.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pedoman Pemberian Insentif, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 46 Tahun 2020
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD No.46/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Aceh untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Pidie mendapat dana bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa apabila pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 35/PMK.07/2020; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 46 Tahun 2020
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Bab II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah huruf D Belanja Daerah angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie;
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Kriteria Belanja Tidak Terduga, BAB V Penganggaran, BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB VIII Monitoring dan Evaluasi, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 48 Tahun 2021
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 27 Tahun 2013
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD No.48/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2020, terjadi perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie;
bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, Instansi Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peraturan Bupati Pidie Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pidie Nomor 72 Tahun 2018 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 27 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pidie No. 72 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini mengatur 2 Pasal Perubahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie No. 27 Tahun 2013
Peraturan Yang akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie No. 48 Tahun 2021
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 48 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD No.48/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu mengatur mengenai penambahan jangka waktu Bantuan Langsung Tunai Desa sehingga perlu dilakukan perubahan ketiga terhadap Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Fasilitasi Prioritas penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 28Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020; Kepres No. 11 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 14 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Perbup Pidie No. 37 Tahun 2019; Perbup Pidie No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pidie No. 29 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal dan I BAB tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan Yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Yang Akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 48 tahun 2020
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 50 Tahun 2020
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD No.50/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam upaya mendukung dan memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanganan bencana nonalam berupa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga diperlukan prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permedangri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019; Perbup Pidie No. 24 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Penggunaan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan COVID-19, BAB V Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VI Pertanggungjawaban, BAB VII Pengawasan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 51 Tahun 2020
Standar Biaya Tim Verifikasi Insentif dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD No.51/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tim Verifikasi Insentif dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis standar belanja dan standar teknis belanja daerah dan standar harga satuan regional ditetapkan dengan Perkada;
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah yang tercantum dalam program dan kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, perlu disusun Standar Biaya Tim Verifikasi Insentif dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Standar Biaya Tim Verifikasi Insentif dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Kepres No. 7 Tahun 2020; Permedangri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; PermenKeu No. 78/PMK.02/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; KepMenKes No. HK.01.07/MENKES/278/2020.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Biaya Pemerintah Kabupaten, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 51 Tahun 2021
Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD No.51/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah yang tercantum dalam program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 33 Tahun 2020; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 22/PRT/M/2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PermenKeu No. 60/PMK.02/2021; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Prinsip Standar Biaya, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendrong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pelaksanaan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie yang tepat, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel serta upaya pencegahan korupsi dalam parktek penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan secara non tunai;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan efektifitas pelaksanaan pembayaran non tunai untuk setiap transaksi dalam Belanja Daerah, perlu diatur tentang Transaksi Non Tunai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Jenis Pembayaran dan Pengecualian, Mekanisme Pembayaran Non Tunai, Pendapatan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan upaya penanganan pandemic Corona Virus Disease (COVID-19) dan dampaknya di Gampong yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Gampong.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permen Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan,Prinsip,dan Pengaturan Prioritas Dana Gampong, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Publikasi dan Pelaporan, BAB VI Pembinaan,Pemantauan dan Evaluasi, BAB VII Partisipasi dan Pengaduan Masyarakat, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
34 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat