Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 yang memuat penetapan rincian dana gampong dan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Gampong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 .
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah yang tercantum dalam program dan kegiatan pada satuan kerja perangkat kabupaten, perlu disusun standar biaya pemerintah kabupaten tahun anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Standar Biaya Pemerintah Kabupaten; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2019.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 39 Tahun 2020
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD No. 39/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020 tentang penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Pidie mendapat dana bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh untuk pembangunan sarana dan prasarana persiapan pelaksanaan Pora ke- XIV Tahun 2022;
bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa apabila pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 34 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020
Peraturan yang baru:
Peraturan Bupati Pidie No. 39 Tahun 2020
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-448/MK.7/2019 perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah Untuk Program Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah disebutkan bahwa dalam hal hibah diterima setelah APBD perubahan ditetapkan, penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan setelah gubernur atau bupati/ walikota melakukan perubahan atas peraturan gubernur atatu bupati/ walikota mengenai penjabaran APBD perubahan dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU NO. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Nomor 27 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.250.070.103.286,00 bertambah sejumlah Rp108.597.123.911,56 sehingga menjadi Rp2.358.667.227.197,56.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan dana BOS afirmasi dan BOS Kinerja serta perubahan komposisi BOS regular untuk Satdikdas Negeri dalam kabupaten Pidie perlu dilakukan penyesuaian pada perubahan APBK Pidie, pergeseran anggaran antar kelompok belanja sebagaimana telah mendapat persetujuan DPRK Pidie Nomor : 172/359/2019 perihal Persetujuan Penganggaran Dana Hibah Rehab dan Rekon TA. 2019, Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja TA. 2019, dan Pergeseran Anggaran antar Kelompok Belanja pada Dinas Pertanian dan Pangan, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan sebagaimana telah mendapat persetujuan Kepala SKPD Kabupaten Pidie Nomor : 916/004/PPKD/2019 perihal Persetujuan Terhadap Pergeseran Anggaran antar Rincian Objek Belanja dalam Objek Belanja Berkenaan pada Kegiatan yang Sama dalam perubahan APBK Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 disebutkan bahwa apabila penyaluran Dana BOS melebihi atau kurang dari pagu alokasi Dana BOS per satuan pendidikan yang telah dicantumkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, maka pemerintah daerah menyesuaikan alokasi dana BOS dengan cara terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU NO. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Nomor 27 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.250.070.103.286,00 bertambah sejumlah Rp108.597.123.911,56 sehingga menjadi Rp2.358.667.227.197,56.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 42 Tahun 2020
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD No. 42/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan sinergisitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sector pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah yang disesuaikan dengan perkembangan terbaru, perlu diubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2020;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Pidie Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2020, Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2020.
,
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 31 Tahun 2019; PermenKeu No. 19/PMK.07/2020; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 11 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 5 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 43 Tahun 2020
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD No.43/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Nomor 910/506/KEP.32/2020 tentang Persetujuan terhadap Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan pada kegiatan yang sama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 39 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 43 Tahun 2020
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 43 Tahun 2021
Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan yang Menangani Corona Disease Virus 2019 (COVID-19)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD No.43/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan yang Menangani Corona Disease Virus 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Dalam Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di Pidie perlu memberikan insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah daerah dalam Kabupaten Pidie;
bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-113/MK.02/2021 tanggal 12 Februari 2021 hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani COVID-19 Tahun 2021;
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada tenaga Kesehatan, perlu diatur besaran insentif yang akan diberikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 67 Tahun 2019; Perpres No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 50 Tahun 2021; PermenKeu No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan PermenKeu No. 94/PMK.07/2021.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ketentuan Pemberian Insentif, BAB III Tim Verifikasi, BAB IV Pembiayaan, BAB V mekanisme Pembayaran, BAB VI Pengawasan,Monitoring dan Evaluasi, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Tahun 2019 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah : No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Pidie No. 3 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini terdiri 6 Pasal yang mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Abdullah Syafii
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Abdullah Syafii sebagai Rumah Sakit Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) maka perlu mengatur sistem dan prosedur pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD Tgk Abdullah Syafii.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perencanaan Anggaran; BAB III Anggaran Kas; BAB IV Prosedur Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD); BAB V Pelaksanaan Anggaran; BAB VI Penarikan dan Penggunaan Dana; BAB VII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
181 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat