Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 5 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat