Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGARUSUTAMAAN HAK ANAK DALAM PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK TINGKAT KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak
anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta
berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, perlu
adanya acuan pelaksanaan secara menyuluruh dan terpadu
guna terbentuknya Kabupaten dan Kecamatan, Desa/Kelurahan
menuju Layak Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Pengembangan Kabupaten
Layak Anak Tingkat Kabupaten Paser;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3143);
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan
Konvensi ILO Nomor 138 Concerning Minimum Age For
Admission To Employment (Convensi ILO Mengenai Usia
Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3835);
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
3886);
Undang–undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO
CONVENTION Nomor 182 Concerning The Prohibition and
Immediate Action For The Elimination Of The Worst Forms Of
Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 mengenai Pelarangan
dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk – bentuk Pekerjaan
Terburuk Untuk Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3941);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneswia Nomor
4235);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4419)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4437)sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Unsdang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneswia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Paser menjadi Kabupaten Paser
Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan
Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari
Tanah Grogot menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5392);
Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002 tentang Rencana
Aksi Nasional Penghapusan Bentuk – Bentuk Pekerjaan
Terburuk Untuk Anak;
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002 tentang Rencana
Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersil Anak
(RAN PESKA);
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tingkat Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untukmelaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak
Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72) tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Memori Penjelasan Dalam Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820) ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Nomor 22) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2013 Nomor 6).
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBETULAN,
PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK, DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
PAJAK DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2021
ABSTRAK:
Sehubungan adanya kondisi yang mengakibatkan
harus dilakukannya penyesuaian terhadap rencana kerja
pemerintah daerah yang telah ditetapkan, perlu
dilakukan perubahan atas Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Kepmendagri No.050-3708; Perbup Paser No.69 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka kepastian hukum tentang besaran penggajian bagi Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser untuk petugas kebersihan kantor dan pasar, maka perlu merubah Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; Perda No.19 Tahun 2008; Perbup Paser No.1 Tahun 2010; Perbup Paser No.12 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Hal yang mengalami perubahan yaitu ketentuan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 26 Tahun 2020
DINAS PEMADAM KEBAKARAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019
Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidik dan
tenaga kependidikan di satuan pendidikan di lingkungan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser melalui
penugasan guru pengganti, khususnya pada satuan
pendidikan non formal Kabupaten Paser serta dengan telah
diubahnya UPT Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan
Pendidikan Non Formal pada Tahun 2020, maka perlu
merubah Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penugasan Guru Pengganti
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.74 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan:
a. Pasal 1 diantara angka 5 dan angka 6
disisipkan 2 angka yaitu angka 5a dan 5b, diantara angka
6 dan angka 7 disisipkan angka 6a dan 6b, serta angka 7
b. Pasal 2 huruf a,d,e dan g diubah
c. Pasal 4 diantara huruf c dan d disisipkan 3
huruf yaitu huruf c1, c2, dan c3 dan huruf d diubah
d. Pasal 9 diantara huruf a dan b disisipkan 1
(satu) huruf yaitu huruf a1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019
Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2014
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja
mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai
pelaku dan tujuan pembangunan;bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penempatan
Tenaga Kerja di Kabupaten Pasir (Lembaran Daerah Kabupaten Pasir
Tahun 2006 Nomor 5 seri E), perlu ditinjau kembali sehubungan
dengan perkembangan pembangunan ketenagakerjaan dan
penyesuaian dengan peraturan perundang -undangan;
bahwa untuk maksud tersebut, diperlukan pengaturan
ketenagakerjaan yang menyeluruh dan komp erhensif antara lain
mencakup pembangunan sumber daya manusia, peningkatan
produktivitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan
kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan
pembinaan hubungan Industrial serta perlindungan tenaga kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf
a, b, dan huruf c, perlu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Ketenagakerjaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara 2918);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial
Tenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 320);
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3243);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
(Lemaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3143);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Pengesahan ILO Convention No. 182 Concerning the Proshibition and
Immediate Action for the Elimination of the Worst Forms of Child
Labour (Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan Dan Tinda kan
Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak)
(Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2000 Nomor 30,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3941);
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat
Buruh (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2000 Nomor 131,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3989);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambah
Lembaran Negara Nomor 4279);
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4356);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 523 4).
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991 tentang Latihan Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3458);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya
Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3754);
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3552);
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara Republi k Indonesia Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama
Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Nama
Ibukota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari Tanah Grogot
Menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 13
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5392).
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasir (L embaran
Daerah Kabupaten Pasir Tahun 2005 Nomor 3).
PERATURAN DAERAH TENTANG KETENAGAKERJAAN.
BAB I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.49 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.7 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Paser No.3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Paser No.2 Tahun 2013 ; Perda Kabupaten Paser No.14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 beserta dengan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Paser No.3 Tahun 2007.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN IZIN KELAIKAN MENARA BERSAMA DI KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3)Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Pembangunan dan Pengoperasian Menara Bersama, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Permohonan Izin Kelaikan Menara Bersama di Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang
Darurat
Nomor
3
Tahun
1953
tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1820);
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang
Nomor
9
Tahun
2105
tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang
Nomor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Menara Bersama.
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG TATA CARA PERMOHONAN IZIN
KELAIKAN MENARA BERSAMA DI KABUPATEN PASER
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN LISTRIK YANG DIGUNAKAN PEDAGANG
DI LINGKUNGAN PASAR DI WILAYAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik
untuk keperluan bisnis, sesuai dengan Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2014, maka
perlu menaikkan tarif Listrik yang Digunakan Pedagang Di
Lingkungan Pasar Di Wilayah Kabupaten Paser;
bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Tarif Listrik yang Digunakan Pedagang Di
Lingkungan Pasar di Wilayah Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953, Nomor 9 ) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bebrapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser
Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 111, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5763);
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9
Tahun 2014 tentang Tarif Dasar Listrik untuk Keperluan
Bisnis;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-332 Tahun
2016 tentang Pengangkatan Bupati Paser Provinsi Kalimantan
Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Dan Pembinaan Pasar Dalam Wilayah
Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2007 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dan Pembinaan Pasar Dalam
Wilayah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2007 Nomor 9).
PEDOMAN PENGELOLAAN LISTRIK YANG DIGUNAKAN
PEDAGANG DI LINGKUNGAN PASAR DI WILAYAH KABUPATEN
PASER
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat