Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK DAERAH
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Daerah
guna menunjang pelaksanaan penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur tata cara
pelaksanaan sewa barang milik daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara Pelaksanaan
Sewa Barang Milik Daerah Kabupaten Paser.
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang– Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1953 Nomor 9)sebagai Undang–Undang, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016
tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah.
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG TATA CARA
PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN
PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN
2015 TENTANG STANDARISASI GAJI PEGAWAI TIDAK TETAP
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
dengan mempertimbangkan kemampuan daerah maka
perlu merubah Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
bahwa penetapan standarisasi sebagaimana dimaksud
pada h
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 09, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5954);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Ketentuan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH
NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN
PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan sebagaimana tercantum pada Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai
dengan biaya operasional yang dikeluarkan oleh
Pemerintah saat ini serta untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, maka perlu merubah Tarif
Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan;
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, tarif Retribusi ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi pada
Peraturan Daerah Nomopr 15 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan/Persampahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimnatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2012 Nomor
15).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN TARIF
RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN
2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/
KEBERSIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR
23 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
bahwa Puskesmas dikategorikan menjadi Puskesmas Non
Rawat Inap dan Puskesmas Rawat Inap, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 25 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 65 Tahun 2018 tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERDASARKAN SKALA DESA DI KABUPATEN PASER PERBUP NO.25 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul
dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan daerah Tingkat I di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 9)
sebagai Undang –Undang (Lembaran Negara Republik Tahun
1959 Nomor 72 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
PERATURAN BUPATI TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA
BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL
BERSKALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGAJUAN PENGESAHAN PENDAPATAN DAN
BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DAN POLA PENGELOLAAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA FASILITAS KESEHATAN
TINGKAT PERTAMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah
Panglima Sebaya Tanah Grogot dan Pola Pengelolaan
Badan Layanan Umum pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) se Kabupaten Paser, maka
diperlukan Sistem dan Prosedur Pengajuan
Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah
Panglima Sebaya Tanah Grogot dan Pola Pengelolaan
Badan Layanan Umum pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) se Kabupaten Paser;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengajuan
Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panglima
Sebaya Tanah Grogot dan Pola Pengelolaan Badan
Layanan Umum pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG SISTIM DAN
PROSEDUR PENGAJUAN PENGESAHAN PENDAPATAN
DAN BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DAN
POLA PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2016.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTIM MANAJEMEN KINERJA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Akuntabilitas Kinerja di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, perlu dibangun
Sistem Manajemen Kinerja dengan menyusun indikator
kinerja diberbagai level jabatan strutural hingga jabatan
fungsional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Sistim Manajemen Kinerja di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Paser
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953, Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5954);
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistim
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara reviu atas laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Pedoman
Evaluasi atas Implementasi Sistim Akuntablitas Kinerja
Instansi Pemerintah.
PERATURAN BUPATI TENTANG SISTIM MANAJEMEN
KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
PASER
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2016.
11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 8 TAHUN 2014
TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk mengukur keberhasilan dari pencapaian
kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang digunakan
untuk perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja,
perlu melakukan reviu berkala atas format laporan
indikator kinerja;
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/9/
M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk
Pemerintah Kabupaten dan Satuan Kerja Perangkat Daerah
serta unit kerja mandiri yang ada dibawahnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu melakukan perubahan lampiran
Peraturan Bupati Paser Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1953) sebagai
Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) Undang - Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN
LAMPIRAN BUPATI PASER NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH
KABUPATEN PASER
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2016.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman
Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, maka perlu dibuat Petunjuk
Pelaksanaa Evaluasi SAKIP Satuan Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Laporan Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah.
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PETUNJUK
PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA SATUAN
KERJA PERANGKAT DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2016.
22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PASER TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2016 terjadi pergeseran
kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan
kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau
pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta
perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten
Paser Tahun 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang - Undang Nomor 3 Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN RENCANA
KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN PASER TAHUN
2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat