pendapatan - belanja - blu
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGAJUAN PENGESAHAN PENDAPATAN DAN
BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DAN POLA PENGELOLAAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA FASILITAS KESEHATAN
TINGKAT PERTAMA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah
Panglima Sebaya Tanah Grogot dan Pola Pengelolaan
Badan Layanan Umum pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) se Kabupaten Paser, maka
diperlukan Sistem dan Prosedur Pengajuan
Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah
Panglima Sebaya Tanah Grogot dan Pola Pengelolaan
Badan Layanan Umum pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) se Kabupaten Paser;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengajuan
Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panglima
Sebaya Tanah Grogot dan Pola Pengelolaan Badan
Layanan Umum pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
- PERATURAN BUPATI PASER TENTANG SISTIM DAN
PROSEDUR PENGAJUAN PENGESAHAN PENDAPATAN
DAN BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DAN
POLA PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2016.
- 7 HLM
|