tarif - retribusi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH
NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN
PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK: |
- bahwa tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan sebagaimana tercantum pada Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai
dengan biaya operasional yang dikeluarkan oleh
Pemerintah saat ini serta untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, maka perlu merubah Tarif
Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan;
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, tarif Retribusi ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi pada
Peraturan Daerah Nomopr 15 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan/Persampahan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimnatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2012 Nomor
15).
- PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN TARIF
RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN
2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/
KEBERSIHAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
- 4 HLM
|