Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b, Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2016 Nomor 14), perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
KECAMATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 67 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 19 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Paser No. 86 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN
DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
14, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Paser Nomor 49), maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rincian Tugas dan
Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS DAN
FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 64 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEMUDA, OLAH RAGA DAN
PARIWISATA KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 46), maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rincian Tugas dan Fungsi
Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS DAN
FUNGSI DINAS PEMUDA, OLAH RAGA DAN PARIWISATA
KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 63 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 15 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Paser No. 84 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor
63 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERUMAHAN, KAWASAN
PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Nomor 49), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Paser tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Paser;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang
Penetapan Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN
TUGAS DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 59 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 11 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Paser No. 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor
49), perlu menetapkan Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 57 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 9 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 79 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik Dan Persandian Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA,
STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 49), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik dan Persandian Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS
DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA,
STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b, Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rincian tugas dan fungsi Inspektorat
Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI TENTANG RINCIAN TUGAS DAN
FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49),
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 tahun
1953) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS
DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 47 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser
Diubah dengan
PERBUP Kab. Paser No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 47 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Paser tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS DAN
FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PASER .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
41 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf a
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 14), perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor
9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 14);
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS
DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
KECAMATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat