Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DISIPLIN KERJA PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pegawai di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang handal,
profesional dan bermoral sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, pegawai sebagai unsur Aparatur
pemerintah daerah dituntut untuk setia kepada Pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur,
adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
b. bahwa untuk mewujudkan Pegawai sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, diperlukan suatu peraturan yang dapat
dijadikan acuan untuk dipedomani dalam menegakkan
disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib
dan kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari dan
mendorong agar Pegawai lebih produktif dan inovatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO. 5 Tahun 2014; PP NO.42 Tahun 2004; PP NO.53 Tahun 2010; PP NO.46 Tahun 2011; PP NO.11 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO.53 Tahun 2009; KEPMENPAN NO.08 Tahun 1996; PERKA BKN NO.21
Tahun 2010
Disiplin kerja adalah menaati kehadiran dan kepulangan pegawai sesuai
jam kerja yang telah ditentukan dan melaksanakan setiap tugas yang
diberikan atasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jam kerja efektif adalah masa atau waktu melaksanakan pekerjaan dalam
waktu 38 jam seminggu. Pelanggaran disiplin kerja adalah perbuatan pegawai yang tidak menaati
kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin kerja.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk keseragaman serta
memperlancar pelaksanaan tugas pegawai lingkup Pemerintah Daerah meliputi:
a. menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
pegawai;
b. meningkatkan kinerja, kualitas dan produktifitas kerja;
c. menjaga martabat dan kewibawaaan sebagai pegawai;
d. menerapkan reformasi birokrasi;
e. meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab dan disiplin kerja; dan
f. menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
Kewajiban Setiap pegawai meliputi:
a. masuk kerja dan mentaati jam kerja;dan
b. mengisi daftar hadir secara elektronik dan/atau manual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Kelurahan Tanah Grogot Dengan Desa Tepian Batang, Kelurahan Tanah Grogot Dengan Desa Jone Dan Kelurahan Tanah Grogot Dengan Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan
Kelurahan Tanah Grogot dengan Desa Tepian Batang,
Kelurahan Tanah Grogot dengan Desa Jone dan
Kelurahan Tanah Grogot dengan Desa Tapis, perlu
menetapkan batas wilayah antara Kelurahan Tanah
Grogot dengan Desa Tepian Batang, Kelurahan Tanah
Grogot dengan Desa Jone dan Kelurahan Tanah Grogot
dengan Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten
Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Batas, Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Paser No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada laboratorium kesehatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2021
PERBUP Kab. Paser No. 10 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
PEKERJAAN UMUM - TATA RUANG - DINAS - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2021 (45)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 31 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf a
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016
Nomor 14), perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat dan Badan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor
9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS
DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Suatang Keteban Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot, Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot, Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Sungai Tuak Kecamatan Tanah Grogot Dan Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pepara Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan,
perlu ditetapkan batas wilayah antara Desa Suatang
Keteban Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa
Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot, Desa Paser
Belengkong Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa
Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot, Desa Paser
Belengkong Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa
Sungai Tuak Kecamatan Tanah Grogot dan Desa Paser
Belengkong Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa
Pepara Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Batas, Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf a,
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Paser
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 14
), perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Dinas Daerah, Susunan Organisasi Dinas Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselonisasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
56 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2018 Nomor 6), perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Paser tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan UU NO.2 Tahun 2015; PERDA NO.6 Tahun 2018
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2017 terdiri atas :
a. Jumlah Pendapatan sebesar Rp.1.533.488.349.143,54 terdiri dari
1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 112.644.016.095,42
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.278.529.820.021,00
3. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 142.314.513.027,12
b. Jumlah Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 782.274.252.392,75 dan Surplus/(Defisit) sebesar Rp. (163.043.578.476,90)
c. Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 327.628.483.625,88
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
3 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 45 Tahun 2017
PERBUP Kab. Paser No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017
Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Paser No. 21 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DANANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Paser dalam melaksanakan fungsi legislasi,
pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangandan administratif bagi Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser sesuai dengankemampuan keuangan daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, serta Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (6),
Pasal 31, Pasal 40 ayat (2), dan Pasal 42 ayat (2) PeraturanDaerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan danAdministratif Pimpinan dan Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah.
UUD NKRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.4 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Paser Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2017 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 45 Tahun 2021
DINAS LINGKUNGAN HIDUP - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2021 (46)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan penyetaraan jabatan dan penyederhanaan birokrasi. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen LHK No. 74 Tahun 2016; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Paser No. 11 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat