Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1)
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
mengamanatkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan
Bupati;
bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola
pengadaan barang/jasa yang baik di Desa, serta
meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu
pengaturan mengenai tata cara Pengadaan
Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif,
dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan
prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten
Paser Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 111, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana
Paser (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5392);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun
2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2007 Nomor 6);
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Peraturan Bupati Paser Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 47 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1).
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kaupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53);
2. Peraturan Bupati Paser Nomor 62 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser (Berita Dearah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 62),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 84 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA NO.20 Tahun 2016
Pajak Daerah yang disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Piutang Pajak adalah pajak yang masih harus ditagih termasuk sanksi administrasi
berupa bunga, denda, atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak
daerah atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah. Jenis Pajak yang dapat diusulkan untuk dilakukan penghapusan Piutang Pajak dalam
peraturan Bupati ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Untuk memastikan keadaan Wajib Pajak atau Piutang Pajak yang tidak dapat atau
tidak mungkin ditagih lagi, wajib dilakukan penelitian setempat atau penelitian administrasi oleh Perangkat Daerah yang membidangi pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.28 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk melaksanakan urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang meliputi ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan berdasarkan kondisi masyarakat yang sangat dinamis maka perlu melakukan penyesuaian. Maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 1, Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 18, Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 21A dan Pasal 21B, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 24A, Pasal 26 ayat (4), Pasal 28, Pasal 33 ayat (1), Pasal 34, Pasal 35, Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 37A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Retribusi bagi Wajib Retribusi Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Perda No.15 Tahun 2012 Pasal 12, Pasal 19 dan Pasal 20 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan/ Keringanan dan Pembebasan Retribusi bagi wajib
Retribusi Sampah.
Dasar Hukum: UUD 1945 No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.49 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.7 Tahun 2013; Perda No.3 Tahun 2005; Perda No.28 Tahun 2008; Perda No.8 Tahun 2011; Perda No.15 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Retribusi bagi Wajib Retribusi Sampah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Retribusi Kebersihan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH
DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN DAERAH
NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana
tercantum pada Lampiran Romawi V Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
sudah tidak sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan
oleh Pemerintah saat ini serta untuk meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah, maka perlu merubah Tarif Retribusi pada Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 17
Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor
17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,
tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
tebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2015 tentang Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.8 Tahun 2015
Merubah tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
1. Motor Grader dengan tarif sewa lama sebesar Rp 90.000,00 dan tarif sewa baru sebesar Rp 135.000,00
2. Wheel Loader dengan tarif sewa lama sebesar Rp 85.950,00 dan tarif sewa baru sebesar Rp 135.000,00
3. Vibro Roller dengan tarif sewa lama sebesar Rp 78.500,00 dan tarif sewa baru sebesar Rp 135.000,00
4. Dump Truck dengan tarif sewa lama sebesar Rp 18.500,00 dan tarif sewa baru sebesar Rp 035.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Mengubah PERBUP NO.17 TAHUN 2011
3 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Tarif Retribusi penjualan produksi usaha daerah
sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013
tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonomian
saat ini, berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2013 tarif Retribusi ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.5 Tahun 2013.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang perubahan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2019.
Mengubah Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun
2013.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022, Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.86 tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.59 Tahun 2021; Permendagri No.81 Tahun 2022; Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Prov Kaltim No. 8
Tahun 2021; Perda Paser No. 4 Tahun 2006; Perda Paser No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dengan selesai dan akan dioperasikannya bangunan
baru Puskesmas Induk di Desa Sebakung Taka dan Desa
Senaken dan guna memberikan dan meningkatkan pelayanan
kesehatan yang adil, merata, berkesinambungan serta mudah
dijangkau oleh masyarakat tanpa ada pembatasan dan
perbedaan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Paser, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4359);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 35).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2021
PERBUP Kab. Paser No. 62 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2020 Tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah
Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan
pendidikan sehingga perlu diganti.
UUD NKRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.1 Tahun 2021; Perda No.16 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tata Cara PPDB, PPDB Kelas Inklusif, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan Bupati Nomor
62 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun
Pelajaran 2020/2021,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
teknis pelaksanaan PPDB Kelas Inklusif diatur oleh Kepala Sekolah
yang bersangkutan.
20 Hal. 1 lamp
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat