perubahan - tarif - retribusi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK: |
- Tarif Retribusi penjualan produksi usaha daerah
sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013
tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonomian
saat ini, berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2013 tarif Retribusi ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.5 Tahun 2013.
- Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang perubahan tarif retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2019.
- Mengubah Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun
2013.
- 3 hlm.
|