kedudukan - susunan - organisasi - dinas - tenaga - kerja - transmigrasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Paser
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenaker No. 29 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2022.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pada UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, berupa Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan Arus Kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PASER TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman
pelaksanaan Pembangunan Daerah Tahun 2017,
dipandang perlu menetapkan dokumen Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2017;
bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017
yang didalamnya terdapat Tujuan sasaran dan Fungsi
RKPD, Landasan Hukum, Visi dan Misi, Evaluasi
Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rancangan
Kerangka Ekonomi Daerah Prioritas dan Sasaran
Pembangunan Daerah dan Rencana Program dan Dana
Indikatif serta Kaidah Pelaksanaan, mempunyai arti yang
khusus dan strategis memuat apa yang hendak dicapai
dalam satu tahun kedepan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Paser tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang - Undang Nomor 3 Darurat Nomor 3
Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nornor 126, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025;
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RENCANA KERJA
PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN PASER TAHUN 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG /JASA DI DESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG ESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1)
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
mengamanatkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan
Bupati;
bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola
pengadaan barang/jasa yang baik di Desa, serta
meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu
pengaturan mengenai tata cara Pengadaan
Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif,
dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan
prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 195 9
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820) ;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten
Paser Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 111, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana
Paser (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5392) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun
2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2007 Nomor 6);
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG TATA CARA
PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.18 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah No.19 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.23 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.2 Tahun 2014; Peraturan Daerah No.3 Tahun 2014; Peraturan Daerah No.4 Tahun 2014; Peraturan Daerah No.5 Tahun 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, tugas dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja, rincian tugas dan fungsi, dan uraian tugas jabatan diatur dengan Peraturan Bupati; Pembentukan UPT sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (2), akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pembentukan jabatan staf ahli diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan Daerah,
yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian Daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir. Dalam menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu didukung dengan
upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan
Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 1995; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; UU No.3 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.17 Tahun 2013; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.9 Tahun 2014; Permendag No.53/MDAG/PER/12/2008; Permendag No.53/MDAG/PER/8/2012; Permendag No.68/MDAG/PER/10/2012; Permendag No.7/M-DAG/PER/2/2013; Instruksi Presiden No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Pemasaran Produk Lokal, Penggunaan Produk Lokal, Kemitraan, Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan
Taman Budaya serta usulan pergeseran anggaran oleh
Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan
penyesuaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan dan Belanja
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Paser Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.33 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No. PP No. 18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No.62 tahun 2017; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2020; Perbup Paser No.84 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Paser No.14 Tahun 2021
Mengubah Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa
agar dapat berjalan secara tertib dan disiplin Anggaran,
dengan berasaskan transparan, akuntabel, partisipatif, dan
disiplin, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan
untuk Pemerintah Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No.47 Tahun
2015; PMK No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan PMK No.225/PMK.07/2017; PMK No.193/PMK.07/2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perbup Kab. Paser No.1 Tahun 2019.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Belanja Bantuan
Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan Pemerintah
Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2012 Nomor 1);dan
b. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintah Desa (Berita Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 3),
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sangsi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya jumlah piutang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang belum
dilunasi dan memperhatikan kondisi perekonomian
masyarakat, diperlukan suatu kebijakan dalam rangka
meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melunasi utang
pajaknya melalui pengurangan pokok piutang dan
penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan
bangunan perdesaan dan perkotaan
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 2021; PP No. 55 Tahun 2016; pmk No. 8/PMK.03/2013; Perda Paser No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Paser No.20 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Waktu Pelaksanaan Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 Serta Besaran Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan PBB-P2, Tata Cara Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permensos No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2022.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat