bantuan - keuangan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa
agar dapat berjalan secara tertib dan disiplin Anggaran,
dengan berasaskan transparan, akuntabel, partisipatif, dan
disiplin, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan
untuk Pemerintah Desa
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No.47 Tahun
2015; PMK No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan PMK No.225/PMK.07/2017; PMK No.193/PMK.07/2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perbup Kab. Paser No.1 Tahun 2019.
- Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Belanja Bantuan
Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan Pemerintah
Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2012 Nomor 1);dan
b. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintah Desa (Berita Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 3),
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 4 hlm.
|