ORGAN, KEPEGAWAIAN DAN KOMITE PERUSAHAAN UMUM DAERAH ELLUNG MANGENRE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGAN, KEPEGAWAIAN DAN KOMITE PERUSAHAAN UMUM DAERAH ELLUNG MANGENRE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3),
Pasal 46 ayat (4), Pasal 59 ayat (2), Pasal 65 ayat (2), Pasal
66 ayat (4), Pasal 67 ayat (3), Pasal 68 ayat (3), Pasal 69 ayat (4), Pasa,l 72 ayat (6), Pasal 74 ayat (4), Pasal 78 ayat (2), Pasal 82, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Ellung Mangenre, perlu diatur mengenai Organ, Kepegawaian dan Komite Perusahaan Umum Daerah Ellung Mangenre;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organ, Kepegawaian dan Komite Perusahaan Umum Daerah
Ellung Mangenre;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Ellung Mangenre (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ORGAN PERUMDA
BAB III KEPEGAWAIAN
BAB IV SATUAN PENGAWAS INTERN
BABV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BABVI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
PERATURA BUPATI KABUPATEN BONE NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG ORGAN,KEPEGAWAIAN DAN KOMITE PERUSAHAAN UMUM DAERAH ELLUNG MANGENRE
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 17 Tahun 2022
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 202 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 77
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerahpada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone, perlu menetapkan peraturan Bupati Bone tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP PENGADAAN
BAB III JENIS DAN PELAKU PENGADAAN
BAB IV PELAKSANAAN PENGADAAN
BABV PENGADAAN KHUSUS
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2022
REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Nagara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5657);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 2010
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6061);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Menejemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indoneala Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 6264);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneaia Tahun 2019 Nomor 42);
13. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 68);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV INDIKATOR PENILAIAN
BAB V KOMPONEN REMUNERASI
BAB VI HONORARIUM
BAB VII PENATAUSAHAAN KEUANGAN
BAB VIII PELAKSANAAN SISTEM REMUNERASI
BAB IX PENYUSUNAN PEDOMAN REMUNERASI
BABX MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
BUPATI BONE PROVINS! SULAWESI SELATAN PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2022
PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELASANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka BLUD UPT Puskesmas memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai;
b. bahwa untuk mengatur pengelolaan pendapatan sebagaimana dimaksud pada pasal 51 dan pasal 52
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya Pedoman Pemanfaatan Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPT Pukesmas Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Indonesia Daerah Tahun (Lembaran Negara Republik2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 ten tang PerubahanAtas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PEMANFAATAN PENDAPATAN LAYANAN YANG BERSUMBER DARI PELAYANAN MASYARAKAT
BAB V PEMANFAATAN PENDAPATAN YANG BERSUMBER DARI ENTITAS AKUNTANSI/ENTITAS PELAPORAN
BAB VI YANG BERSUMBER DARI HASIL KERJA SAMA
BAB VII PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN YANG BERSUMBER DARI HIBAH DALAM BENTUK KAS
BAB VIII PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN BLUD LAINNYA
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BABX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN BONE
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 12 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No. 19 Tahun 2018 sebagai salah satu implikasi dari ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Bone sebagai BLUD sesuai dengan surat Keputusan Bupati Bone Nomor 294 tahun 2021 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis yang sehat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai · mana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Bone dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/ Menkes/ SK/X/2007 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Badan Layanan Umum;
22. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Izin Operasional Unit Pelaksana Tekhnis Puskesmas.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB IV PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB V PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, ENTITAS DAN BASIS AKUNTANSI
BAB VII AKUNTABILITAS KINERJA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2022
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pelaksanaan Reformasi birokrasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, maka dipandang perlu menyusun Standar Operasional Prosedur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok• Pokok Kepegawaian (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72,Tambahan Lembaran Republik indonesia Nomor 6205);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 590);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 705);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan Dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 286);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 548);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nomor 5 );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020
Nomor 6 Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Provinsi Sulawesi Selatan Nomor B.HK.008.165.20);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 72);
pasal 1 penyusunan peraturan bupati
pasal 2 tujuan dari peraturan bupati sebagai landasan yudiris berupa standar operasional
pasal 3 Manfaat Standar Operasional Prosedur dalam lingkup penyelenggaraan teknis lapangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone
pasal 4 Setiap penyelenggaraan teknis lapangan yang berkenaan dengan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone wajib dilaksanakan berdasarkan pada Standar Operasional Prosedur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
PERATURAB BUPATI BONE NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PRAMONG PRAJA KABUPATEN BONE
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (4)
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SYARATPENGANGKATANPERANGKATDESA
BAB III MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
BAB IV PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
BABV PEMBERHENTIAN SEMENTARA
BAB VI UNSUR STAF PERANGKAT DESA
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2022
MEKANISME, PERINGKAT, ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME, PERINGKAT,ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 20 ayat (2), Pasal 21 ayat (3), Pasal 32 ayat (3),
Pasal 40 ayat (4) , Pasal 49 ayat (2) , dan Pasal 50 ayat (8), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Peringkat,Arahan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar
Budaya;
1. Undang - Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -Daerah Tingkat II di Sulawesi ( LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Nomor 245 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4725 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norrior 5168 );
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor
12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398 );
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda
Cagar Budaya di Museum ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 35 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3599);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 83 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4532);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 27 5);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 2 , Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
275 )
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KELEMBAGAAN
BAB V PERIZINAN
BAB VI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG MEKANISME, PERINGKAT, ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE 2022 Nomor ......
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Pedoman Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 1298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
7. Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6).
a. BAB I: KETENTUAN UMUM;
b. BAB II: OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
c. BAB III: PENDAFATARAN WAJIB PAJAK;
d. BAB IV: KARCIS PARKIR;
e. BAB V: DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
f. BAB VI: MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG.
g. BAB VII: SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
h. BAB VIII: TATA CARA PEMUNGUTAN
i. BAB IX: TATA CARA PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
j. BAB X: PENAGIHAN
k. BAB XI: TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN PENETAPAN DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI
l. BAB XII: TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
m. BAB XIII: TATA CARA KEBERATAN DAN BANDING
n. BAB XIV: TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG KEDALUWARSA
o. BAB XV: TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK PARKIR
p. Bab XVII: KENTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2022
PEDOMAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bone
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Pedoman Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 1298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
9. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6).
a. BAB I: KETENTUAN UMUM;
b. BAB II: NAMA, OBJEK DAN SUBYEK PAJAK;
c. BAB III: DASAR PENGENAAN DAN CARA PENGHITUNG PAJAK;
d. BAB IV: WILAYAH PEMUNGUTAN;
e. BAB V: DASAR PENGENAAN DAN CARA PENGHITUNG PAJAK;
f. BAB VI: TATA CARA PENDAFTARAN WAJIB PAJAK;
g. BAB VII: PENERBITAN SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT DAN SKPDN;
h. BAB VIII: SURAT TAGIHAN PAJAK DAERAH (STPD);
i. BAB IX: TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK;
j. BAB X: PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN PAJAK;
k. BAB XI: PEMBEBASAN PAJAK, PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK;
l. BAB XII: PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
m. BAB XIII: INSENTIF PEMUNGUTAN;
n. BAB XIV: TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
o. BAB XV: PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN; dan
p. BAB XVI: KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat