PEDOMAN PENGEMBANGAN DAN TATA KELOLA APLIKASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN DAN TATA KELOLA APLIKASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang bersih yaitu Pemerintahan Daerah
yang transparan, dan akuntabel, efektif, efisien dan
partisipatif guna meningkatkan pelayanan publik yang
cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat sebagai
wujud reformasi birokrasi diperlukan penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik secara terpadu;
b. bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi agar optimal dan berkesinambungan, maka
perlu ditetapkan pedoman untuk menata dan mengelola
teknologi informasi dan komunikasi di lingkup Pemerintah
Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengembangan dan Tata Kelola Aplikasi
dan Teknologi Informasi di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Bone;
1. Undang-undang nomor 29 Tahun 1959 Ten tang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2.
U ndang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Ten tang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih clan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 Ten tang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2016
nomor 114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2019 Ten tang Penyelenggaraan Sistem clan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6400);
12. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
13. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum
Perkantoran Elektroniks Lingkup Internet di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
14. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang
Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E
Government;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri
clan pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 245);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
1 7. Peraturan Menteri Komunikasi Dan lnformatika Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 ten tang Sistem
Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 551);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 5 Tahun
2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 154);
19. Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 Tentang
Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
20. Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 Tentang
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 Nomor 88);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN APLIKASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI
BABV
PEMBANGUNAN APLIKASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI
BAB VI
PENDANAAN APLIKASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 26 TAHUN 2021
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 27 Tahun 2021
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan, telah ditetapkan sehingga perlu diterbitkan
peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tk II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4916J;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010; Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun
2015 ten tang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor
192);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 955);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah
Kejuruan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab.Bone
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan
.dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
BAB III
PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA
BAB IV
PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BABV
PELAPORAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 27 TAHUN 2021
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 30 Tahun 2021
SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas
dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan
data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal,
mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang
mendalarn, tajam dan komprehensif;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara
Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa, perlu didukung dengan data yang
dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf
dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Sistem Satu
Data untuk Pembangunan Kabupaten Bone;
l. Undang - Undang Nomor 29 Tahun I 959 tentang pembentukan daerah -
daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
I 959 Nomor 74, TLN RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442 l ),
4. Undang-Undang Nomor I I Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infonnasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Infonnasi Geospasial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214) sebagaimana telah
diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nornor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20 I 4 tentang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 560 J) sebagaimana tel ah
diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2019
Nornor l 12)
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
99);
1 l. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Tahu.n 2016
Nornor
4, Tambahan Lembarsan
Negara Nomor 82);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Infonnasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor l 5 7);
13. Peratu.ran Presiden Nornor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan lnformasi
Geospasial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 78);
I 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor
6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3):
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tatakerja Dinas Komunikasi,
lnformatika Dan Persandian (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 75);
J 6. Peraturan Bupati Bone Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peningkatan
Percepatan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bone (Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 25);
17. Peraturan Bupati Nomor
129 Tahun 2017 tentang Rencana lnduk
Pengembangan E-Govemment Pemerintah Kabupaten Bone Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 129);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS
BAB Ill
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
RUANG LINGKUP
BABV
KEDUDUKAN
BABVl
KEWENANGAN
BAB VII
MEKANlSME
BAB VIII
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
BAB IX
PENGELOLAAN
BABX
SUMBER DAYA MANUSIA
BABXI
KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI
BAB XII
KERJASAMA DAN KEMITRAAN
BAB XIII
PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
BAB XIV
LARANGAN
BAB XV
INSENTIF DAN DISINSENTIF
BAB XVI
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVII
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB XVIII
PEMBIAYAAN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 30 TAHUN 2021
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Bone 2021 No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Kinerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menunjang
kegiatan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone, perlu ditetapkan Tunjangan Transportasi.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 15 Tahun 2004 ; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2006 ; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 tahun 2020; Perda Kab. Bone Nomor 2 Tahun 2017; PerDPRD Kab. Bone Nomor 2 Tahun 2018, sebagaimana diubah dengan PerDPRD Kab. Bone Nomor 1 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DPRD.
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
III Bab, 7 Pasal (6 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penjabaran anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Walikota dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembangunan/Revitalisasi sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390/VI/Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian target Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi dan Belanja Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 12 tahun 1994 (lembaran negara republik indonesia tahun 1994 nomor 62, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indones telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Dan pengawasan Atas penyelanggaran Pemerintah Daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2001 nomor 41, tambahan lembaran negara republik indonesia 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republík Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Normor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4574)
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4575%
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 te=teng Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614):
21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
28. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Walikota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah:
30. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390/VI/Tahun/2021 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kathapaten Bone Tahun Anggaran 2021:
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupten Bonę Tahun 2008 Nomor 10) sebagiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimplnan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 5);
34. Peraturan Dacrah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
35. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2012 Nomor 1):
36. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 60);
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan peraturan menteri perdagangan republik indonesia nomor 41 tahun 2021 tentang penugasan bupati/walikota dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan/revitilisasi sarana perdagangan berupa pasar rakkyat dan gudang nonsistem resi gudang yang didanai mealaui dana tugas pembantuan anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2021:
b. bahwa berdasarkan keputusan gubernur sulawesi selatan nomor 1390/VI/ tahun 2021 tentang pemberian bantuan transfer pemerintah provinsi dan belanja daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati bone tentang perubahan atas peraturan bupati bone nomor 60 tahun 2020 tentang penjabaran anggran pendapatan dan belanja daerah tahun anggran 2021;
1. undang undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di sulawesi( lembar negara tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822)
2. undang undang nomor 12 tahun 1985 tentang pajak bumi dan bangunan (lembaran negara republik indonesia tahun 1985 nomor 68, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Be bas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4416)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 ten tang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 57);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tah un 2021;
28. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Walikota dalam
rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang
Nonsistem Resi Gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021;
29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
30. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390 /VI/Tahun/2021 Ten tang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupten Bone Tahun 2008 Nomor 10) sebagiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 5);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 3);
35. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran (Berita Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2012 Nomor 1);
36. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 60);
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 37 TAHUN 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 39 Tahun 2021
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 40
ayat (4)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Pasal 31 huruf (d), Pasal
132 ayat (2), Pasal 89 dan Pasal 128
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun
2012
ten tang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
ten tang Kearsipan, dan Pasal 2 Pera tu ran
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Pedoman
Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan
dan Akses Arsip Dinamis;
b. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan
arsip dinamis yang efektif dan efisien
dalam rangka mencegah
terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak
yang tidak berhak, maka perlu adanya
klasifikasi a tau pem batasan terhadap akses
arsip dinamis
di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lem baran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
58, Tam bahan Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Pu
blik (Lem baran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
61, Tam bahan Lem baran Negara Repu blik
Indonesia N omor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Pu
blik (Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lem baran Negara Repu blik Indonesia Tah un
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
53, Tam bahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Repu blik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembuatan
Si stem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone
(Lem bar Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2020
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KETENTUAN DAN PROSEDUR
BAB III
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 39 TAHUN 2021
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 40 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2019 RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018 - 2023
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2019 RENCANA STRATEGI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (2)
dan Pasal 124 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Permbangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah, maka
perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Bone 2018-2023;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018-2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4 720);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 481 7);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Menengah Daerah, serta tata cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7,
Tambahan lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 283);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor
7
Tahun
2008
tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
tahun 2013 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor ... Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor
, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Bone;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
UMUM
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
SISTEMATIKA PENULISAN
BABV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 41 TAHUN 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 43 Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat
digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Norn.or 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Norn.or 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Bone Nomor 46 Tahun 201 7 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone (Berita
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 46);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGELOLAAN RISIKO
BAB IV
PELAPORAN
BABV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 43 TAHUN 2021
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat