Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintah daerah, serta partisipasi dalam pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan, perlu memberikan bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 14 tahun 2016; PERDA Kab. Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas pemberian dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD TA 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERBUP No. 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pemberian Dana Bantuan Sosial TA 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD NOMOR 11 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
PP NOMOR 8 TAHUN 2016
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 6 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 11 TAHUN 2019; PP NOMOR 8 TAHUN 2016; PP NOMOR 78 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018; PERMENDES NOMOR 11 TAHUN 2019; PMK NOMOR 205/PMK.07/2019; PERDA NOMOR 5 TAHUN 2019; PERBUP NOMOR 53 TAHUN 2019
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JUMLAH DESA; BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA KE SETIAP DESA; BAB IV RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA; BAB V MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA; BAB VI PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; BAB VII PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
PERBUP NOMOR 4 TAHUN 2019
23 Pasal (17 Halaman) dan 4 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.KAB.BOLMONG2018/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow No. 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 38 Tahun 2004;
- UU No. 26 Tahun 2007;
- UU No. 22 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 34 Tahun 2006
- PP No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 2 Tahun 2017;
- Jenis-jenis Jalan menurut statusnya terdiri dari: a. Jalan Nasional; b. Jalan Provinsi; c. Jalan Kabupaten; d. Jalan Desa;
- Nama Jalan dikelompokkan berdasarkan wilayah administrasi dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
- Jalan Nasional yang berada di Daerah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, jalan Provinsi yang berada di Daerah dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi, dan Jalan Desa dikoordinasikan dengan pemerintah desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
13 Halaman, terdiri dari 10 halaman batang tubuh (17 Pasal) dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyebarluasan informasi melalui mecia cetak sebagai wujud pelaksanaan kewenangan pemerintah yang bertanggungjawab, maka perlu dilakukan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Media Cetak.
UU No.29 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2009.
Mengatur tentang tata cara kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan media massa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Prinsip kerjasama, Subyek dan obyek kerjasama, serta bentuk kerjasama. Tata cara kerjasama daerah, Hak dan kewajiban Pemerintah Daerah, Hak dan kewajiban media massa. Hasil kerjasama, penyelesaian perselisihan, perubahan perjanjian kerjasama, berakhirnya perjanjian kerjasama, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pejabat negara perlu diberikan hak keuangan/ biaya melalui APBD;
- Berdasarkan Ketentuan Pasal 38 ayat (2) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dnegan Permendagri No. 21 Thun 2011, Uang representasi dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penghasilan dan penerimaan lainnya yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dianggarkan dalam belanja pegawai;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 109 Tahun 2000;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomer 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 10 Tahun 2017;
- Perbup. Bolaang Mongondow No. 50 Tahun 2017;
- Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupat T.A. 2018 sebesar Rp453.781.900 yang terdiri dari:
a. Belanja Pegawai/Gaji dan Tunjangan Bupati/Wakil Bupati sebesar Rp141.874.5000,-;
b. Belanja Penunjang Operasional Bupati/Wakil Bupati sebesar Rp311.907.400,-
- Pelaksanaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018 ditetapkan dalam Perbup ini yang dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada Pos Bupati/Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 halaman batang tubuh (6 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, perlu memberikan hibah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Pp No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERDA Kab.Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemberian hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERBUP Bolmong No. 4 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Hibah Tahun Anggaran 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD NOMOR 14 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMA DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
PMK NOMOR 8/PMK.07/2020 PASAL 7 AYAT (1)
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 9 TAHUN 2015; PP NOMOR 12 TAHUN 2019; PMK NOMOR 8/PMK.07/2020; PERDA NOMOR 5 TAHUN 2019; PERBUP NOMOR 53 TAHUN 2019
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN; BAB III RINCIAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN; BAB IV PENYALURAN DAU TAMBHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN; BAB V PENGENDALIAN INTERNAL; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
8 Pasal ( 5 Halaman), 5 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow No. 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011s.t.d.t.d UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d. UU No. 9 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 8 Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 20 Tahun 2010 yang mengatur tentang tarif retribusi berdasarkan jenis tempat parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2010
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (6) PERDAKAB Bolmong No. 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, ditetapkan dengan PERBUP.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKAB Bolmong No. 4 Tahun 2017.
Mengatur tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Bolaang Mongondow, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tunjangan Perumahan Ketua DPRD sebesar Rp30.000.000,00; Wakil Ketua DPRD sebesar Rp25.000.000,00; Anggota DPRD sebesar Rp15.000.000,00. Tunjangan transportasi Ketua DPRD sebesar Rp33.000.000,00; Wakil ketua DPRD sebesar Rp22.500.000,00; Anggota DPRD sebesar Rp.15.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.KAB.BOLMONG2016/NO.14; TLD.NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat