Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
Memuat ketentuan Tata Cara Pergeseran Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 halaman (5 Bab, 8 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa Pasal 24 ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 menyebutkan petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa ditetapkan oleh Bupati/Walikota, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 ;
Memuat petunjuk teknis prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyebutkan pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati untuk setiap tahun;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arahan bagi pemerintah desa dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan ketentuan dan prioritas Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow;
c. bahwa agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 ;
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, menyebutkan mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 ;
Memuat ketentuan-ketentuan, syarat, kriteria, dan tata cara Pengelolaan Keuangan Desa dan diberlakukan sebagai pedoman ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang ;
5. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2007 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 8 Tahun 2018;
12. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 47 Tahun 2018.
Ketetapan mengenai Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubab dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2007 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 8 Tahun 2018 ;
14. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 47 Tahun 2018.
Memuat ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019, termasuk cara perhitungan dan penilaian bobot yang diperhitungkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja serta disiplin, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil perlu diatur dalam sebuah peraturan yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun: 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 8 Tahun 2018 ;
11. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 47 Tahun 2018 ;
Ketentuan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019, termasuk syarat-syarat, penilaian, dasar penetapan, dan mekanisme.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 02 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018
29 halaman (8 bab, 21 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha di daerah, perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 24 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan hak substitusi yang meliputi :
a. penerimaan dan/atau penolakan berkas permohonan izin;
b. penerbitan dokumen izin dan nonizin;
c. penyerahan dokumen izin dan nonizin; dan
d. pencabutan dan pembatalan dokumen izin dan nonizin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Bolaang Mongondow Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bolaang Mongondow, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Pasal (6 hlm), lampiran 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SLOGAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Untuk mendorong serta memotivasi Pemerintah Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakatdan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa diperlukan adanya suatu Slogan Daerah sebagai ekspresi semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang slogan daerah yaitu Bolmong Cerdas, Hebat dan Maju disertai dengan artinya, penetapan simbol daerah dan bentuk logo atas slogan daerah yang telah dibuat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
8 Pasal (4 hlm), lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018, terjadi perubahan pada Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sehingga Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018 perlu diubah.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 7 Tahun 2018; Perbup Nomor 32 Tahun 2018.
Beberapa kententuan dalam Perbup Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2018 diubah, yaitu : Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Perbup ini merupakan perubahan atas Perbup Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bbupati Bolaang Mongondow TA 2018
4 Pasal (5 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat