ANGGARAN-BELANJA-TIDAK-LANGSUNG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.KAB.BOLMONG2018/33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018, terjadi perubahan pada Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sehingga Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018 perlu diubah.
- UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 7 Tahun 2018; Perbup Nomor 32 Tahun 2018.
- Beberapa kententuan dalam Perbup Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2018 diubah, yaitu : Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
- Perbup ini merupakan perubahan atas Perbup Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bbupati Bolaang Mongondow TA 2018
- 4 Pasal (5 hlm)
|