perubahan PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.58 Tahun 2005
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.32 Tahun 2011
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.38 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No.31 Tahun 2017
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 66) serta Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Fakir Miskin atau Orang Tidak Mampu beserta anggota rumah tangganya perlu adanya pemberian bantuan dalam rangka pembayaran Iuran Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dengan sumber dana APBD Kabupaten dan/atau APBD-P Kabupaten dan bahwa pemberian bantuan dalam rangka pembayaran Iuran Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dengan sumber dana APBD Kabupaten dan/atau APBD-P Kabupaten dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No.4 Th.1965, UU No.32 Th.2004, UU No.33 Th.2004, UU No.40 Th.2004, UU No.11 Th.2009, UU No.36 Th.2009, UU No.44 Th.2009, UU No.13 Th.2011, UU No.24 Th.2011, UU No.6 Th.2014, PP No.58 Th.2005, PP No.101 Th.2012, Peppres No.12 Th.2013, Permendagri No.13 Th.2006, Permenkes No.71 Th.2013, Kepmensos No 146/HUK/2013 dan Peraturan Badan Penyelenggara jaminan sosial No 1 Th.2014
Pemberi Jaminan yaitu BPJS membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Bupati dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta Jamkesda Kabupaten. Calon Peserta Jamkesda adalah penduduk Kabupaten yang tidak termasuk dalam kelompok PBI Jaminan Kesehatan. Calon Peserta Jamkesda meliputi keluarga atau orang yang termasuk dalam kategori Fakir Miskin atau Orang Tidak Mampu beserta anggota rumah tangganya yang tinggal bersama. Penggantian Peserta Jamkesda Kabupaten dimungkinkan dalam keadaan tertentu. Penyelenggara pelayanan kesehatan meliputi semua Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS berupa Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dan Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 3 Pasal 42 ayat (3) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Sistem Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok: Hak untuk melakukan penagihan pajak, kadaluwarsa setelah melampaui jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, kecuali apabila wajib pajak melakukan tindak pidana dibidang perpajakan daerah.
(2) Kadaluwarsa penagihan pajak sebagaimana tertangguh apabila :
a. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa; atau
b. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penyelesaian Penghapusan Piutang PBB-P2 yang sudah Kadaluwarsa diatur dengan Keputusan Kepala Dinas.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BERBASISKAN TEKNOLOGI INFORMASI (E-GOVERNMENT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabbupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaran Pemerintahan Berbasiskan Teknologi Informasi (E-Government) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan memanfaatkan teknologi informasi, perlu diatur pedoman penyelenggaraan pemerintahan berbasiskan teknologi informasi (e-government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No. 11 Tahun 2008
UU No.14 Tahun 2008
UU No.25 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
E-government diselenggarakan oleh setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Infrastruktur jaringan komputer e-government terdiri atas jaringan lokal, jaringan intranet, dan jaringan internet, Program aplikasi e-government terdiri atas program aplikasi umum dan program aplikasi khusus Kemudian Program aplikasi e-government beserta kelengkapannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 wajib diserahkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2018
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
1. UU Drt No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 30 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 43 Tahun 2014
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 112 Tahun 2014
12. Permendagri No. 113 Tahun 2014
13. Permendagri No. 56 Tahun 2015
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda kab. Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
16. Perda kab. Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2016
17. Perda kab. Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
18. Perbup Bengkulu Utara No. 25 Tahun 2018
19. Perbup Bengkulu Utara No. 26 Tahun 2018
20. Perbup Bengkulu Utara No. 27 Tahun 2018
21. Perbup Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
(1) Penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD, dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut:
a. ADD yang berjumlah sampai dengan Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) digunakan paling banyak 60% (enam puluh perseratus);
b. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak 50% (lima puluh perseratus);
c. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak 40% (empat puluh perseratus); dan
d. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak 30% (tiga puluh perseratus).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 11 Tahun 2016
tata cara-penghitungan-pembagian-rincian-dana desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK-07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/PMK-07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 2), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dihapus
3. Ketentuan Pasal 11 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 ayat (3) diubah
5. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan Pasal 17 ayat (6) dihapus
6. Ketentuan Pasal 19 ayat (2) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2020
PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENYEDIAAN TEMPAT CUCI TANGAN DALAM RANG KA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penyediaan Tempat Cuci Tangan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat
(11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Republik Indonesia Nomor: 13.A Tahun 2020
tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana
Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di
Indonesia;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara tentang Penggunaan Belanja
Tidak Terduga Untuk Penyediaan Tempat Cuci Tangan
Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2019 11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012 12. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun
2019
MEHNGATUR PENGGUNAAN BELANJA TIDAK
TERDUGA UNTUK PENYEDIAAN TEMPAT CUCI TANGAN DALAM
RANGKA. PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
KABUPATEN BENGKULU UTARA, DIATUR JUGA TERKAIT PENDANAAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016,(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 153);
b. bahwa berdasarkan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016
Nomor 1), Sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 21 ) diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 Pasal 2 dan Pasal 3 diubah.
Perubahan Penjabaran APBD dirinci lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 82 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016NOMOR 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 12/2011; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 80/2015; Permendagri 14/2016; Permendagri 31/2016; Perda Bengkulu Utara 14/2016; dan Perda Bengkulu Utara 17/2017.
Materi Pokok:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 66.846.414.500,00
b. Dana Perimbangan Rp. 903.039.408.750,00
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp. 191.310.259.000,00
Jumlah pendapatan Rp. 1.161.196.082.250,00
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung :
1) Belanja Pegawai Rp. 489.938.482.365,00
2) Belanja Bunga Rp. 0,00
3) Belanja Subsidi Rp. 739.236.800,00
4) Belanja Hibah Rp. 15.016.800.000,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp. 1.300.000.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp. 1.295.686.850,00
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp. 236.280.965.975,00
8) Belanja Tidak terduga Rp. 1.500.000.000,00
b. Belanja Langsung :
1) Belanja Pegawai Rp. 37.639.913.000,00
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 347.075.195.100,00
3) Belanja Modal Rp. 87.550.414.900,00
Jumlah Belanja Rp. 1.218.336.694.990,00
Surplus/(Defisit) Rp. (57.140.612.740,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 57.140.612.740,00
b. Pengeluaran Rp. -
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 57.140.612.740,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun
berkenaan Rp.0
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 4 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PELAKSANA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PELAKSANA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil pelaksana pengelola keuangan daerah kabupaten Bengkulu Utara, memandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif laiinya kepada Pegawai Negeri Sipil pelaksana pengelola keuangan daerah kabupaten Bengkulu Utara.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan bagi PNS sebagai pelaksana pengelola keuangan daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan 3 (tiga) hal yiatu tanggung jawab pelaksanaan tugas, intensitas pekerjaan tinggi dan jenis dan beban pekerjaan. Nominal pembertian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat