PEMBERIAN JASA BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN/ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN JASA BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN / ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja serta untuk memaksimalkan kinerja para penyelenggaran pemerintahan yang bertugas di daerah kepulauan, dan daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dari Kota Arga Makmur dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang adanya penerima pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas untuk aparatur Non PNS yang bertugas di daerah kepulauan atau daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dari Kota Argamakmur sebagai Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara, dengan dibagi menjadi daerah penerima kelompok I, daerah penerima kelompok II untuk daerah sangat sulit dan/atau jauh, dan daerah penerima kelompok II untuk daerah yang sulit dan/atau jauh. Besaran nominal pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas dengan memperhatikan dan mempertimbangan kriteria daerah tempat bertugas. Besaran nominal tersebut ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN/ ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN / ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja serta untuk memaksimalkan kinerja para PNS yang bertugas di daerah kepulauan, dan daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dari Kota Arga Makmur dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang adanya penghasilan tambahan bagi PNS yang bertugas di daerah kepulauan atau daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dari Kota Argamakmur sebagai Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara, dengan dibagi menjadi daerah penerima kelompok I, daerah penerima kelompok II untuk daerah sangat sulit dan/atau jauh, dan daerah penerima kelompok II untuk daerah yang sulit dan/atau jauh. Besaran nominal yang diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 86 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan Nonformal di Kabupaten Bengkulu Utara perlu dilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan Nonformal yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan program pendidikan Nonformal.
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman ahli fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, Satuan Pendidikan Nonformal ahli fungsi dari Sanggar Kegiatan Belajar ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok:
1. Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Bengkulu Utara.
2. Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Dibentuk berdasarakan potensi, karakteristik dan beban kerja.
3. Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar bertempat di Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Bengkulu
Utara Nomor : 20 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Kabupaten Bengkulu Utara dicabut dan tidak berlaku
Hal-hal lain yang belum diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai
teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESARAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa tata cara pergeseran anggaran diatur dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok : Pergeseran anggaran dapat dilakukan, meliputi :
a. dalam rincian obyek belanja berkenaan;
b. antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan;
c. antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan; dan
d. antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pergeseran anggaran sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini, berpedoman pada ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Daerah
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 84 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARATAHUN 2016 NOMOR 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuanUndang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikadan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dimana Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam urusan pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 35/2009; UU 23/2014; PP 18/2016; dan Permendagri 80/2015.
Materi Pokok: Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 83 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk mewujudkan asas umum pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu peningkatan peranan pengawasan fungsional yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengawasan perlu menetapkan sistem dan prosedur pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara
Materi Pokok: Ruang lingkup pemeriksaan/audit adalah pemeriksaan atas
penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi :
a. Administrasi Umum Daerah; dan
b. Urusan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 82 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016NOMOR 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 12/2011; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 80/2015; Permendagri 14/2016; Permendagri 31/2016; Perda Bengkulu Utara 14/2016; dan Perda Bengkulu Utara 17/2017.
Materi Pokok:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 66.846.414.500,00
b. Dana Perimbangan Rp. 903.039.408.750,00
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp. 191.310.259.000,00
Jumlah pendapatan Rp. 1.161.196.082.250,00
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung :
1) Belanja Pegawai Rp. 489.938.482.365,00
2) Belanja Bunga Rp. 0,00
3) Belanja Subsidi Rp. 739.236.800,00
4) Belanja Hibah Rp. 15.016.800.000,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp. 1.300.000.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp. 1.295.686.850,00
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp. 236.280.965.975,00
8) Belanja Tidak terduga Rp. 1.500.000.000,00
b. Belanja Langsung :
1) Belanja Pegawai Rp. 37.639.913.000,00
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 347.075.195.100,00
3) Belanja Modal Rp. 87.550.414.900,00
Jumlah Belanja Rp. 1.218.336.694.990,00
Surplus/(Defisit) Rp. (57.140.612.740,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 57.140.612.740,00
b. Pengeluaran Rp. -
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 57.140.612.740,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun
berkenaan Rp.0
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINANKEPADA UNIT PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Pasal 34 ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B, dan Pasal 4 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pelimpahan Kewenangan PelayananPerizinan dan Non Perizinan kepada Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 25/2009; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 96/2012; PP 18/2016; Perpres 97/2014; Permendagri 24/2006; Permendagri 20/2008; Permendagri 80/2015; Perda bengkulu Utara 14/2016; Perda Bengkulu Utara 30/2014; Perbup Bengkulu Utara 30/2014; Perbup Bengkulu Utara 57/2016; dan Perbup Bengkulu Utara 78/2016.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk melimpahkan kewenangan PelayananPerizinan dan Non Perizinan kepada UPTSP Kabupaten Bengkulu Utara. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap tugas, hak, kewajiban dan pertanggungjawaban PelayananPerizinan dan Non Perizinan termasuk penandatanganannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PadasaatPeraturanBupatiinimulaidilaksanakan :
a. Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/138/BPMPPTSP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan/Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu UtarasebagaimanadiubahdenganKeputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/437/BPMPPTSP/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/138/BPMPPTSP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan/Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utaradicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan yang sedangdalam proses olehBadanPenanaman Modal danPelayananPeizinanTerpaduSatuPintuKabupaten Bengkulu Utara diselesaikanoleh UPTSP.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 3 Pasal 42 ayat (3) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Sistem Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok: Hak untuk melakukan penagihan pajak, kadaluwarsa setelah melampaui jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, kecuali apabila wajib pajak melakukan tindak pidana dibidang perpajakan daerah.
(2) Kadaluwarsa penagihan pajak sebagaimana tertangguh apabila :
a. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa; atau
b. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penyelesaian Penghapusan Piutang PBB-P2 yang sudah Kadaluwarsa diatur dengan Keputusan Kepala Dinas.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Materi Pokok: Maksudpemberian bagian dari hasilpajakdaerahdanretribusidaerah kabupaten kepada desa adalah membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.. Tujuanpemberian bagian dari hasilpajakdaerahdanretribusidaerahkabupaten kepada desa adalahuntukmemotivasi pemerintah desa agar lebih giat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi guna kesinambungan pelaksanaan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat