INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 476 dan
Pasal 477 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah pada intinya disebutkan bahwa
setiap 5 (lima) tahun sekali dilaksanakan inventarisasi
barang milik daerah; bahwa agar pelaksanaan inventarisasi barang milik
daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
berjalan dengan lancar, berdaya guna dan berhasil
guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Format Kartu dan Buku yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan
inventarisasi barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, tugas panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa penugasan sebagian tugas panita pemeilihan kepala desa tingkat kabupaten kepada Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, harus disertai dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Besaran
Bab III Penerima Belanja Bantuan Keuangan
Bab IV Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Subsidi kepada Lembaga Unit Transfusi Darah Cabang Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meringankan biaya pengobatan
bagi penduduk Kabupaten Semarang di luar peserta Jaminan
Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Asuransi
Kesehatan (ASKES) yang mendapatkan pelayanan rawat
inap di kelas Ill (tiga) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Semarang atau Rumah Sakit Umum Swasta yang telah
melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah
Kabupaten Semarang dalam kebutuhan darah, Pemerintah
Kabupaten Semarang memberikan bantuan subsidi kepada
Lembaga Unit Transfusi Darah Cabang Palang merah
Indonesia (PMI) Kabupaten Semarang sebagai biaya
pengganti pengolahan darah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang . Nomor 10 . Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 36 T ahun 2009;Undang - Ur:idang. Nomor 44 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 478 / Menkes I Per IX I
1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang · Nomor 14
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2010;Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010;Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2010;Peraturan Bupati Semarang Nomor 114 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Subsidi Kepada Lembaga Unit Transfusi
Darah Cabang Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 11
Tahon 2010 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Belanja Subsidi Kepada Lembaga Unit
Transfusi Darah Cabang Palang Merah Indonesia dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 14 Tahun 2016
desa - PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2016/NO.14, TLD.2016/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 disebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Perangkat Desa diatur dalam Peraturan
Daerah. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 10 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangundangan
yang baru sehingga perlu
ditinjau kembali. Maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang
Pengangkatan Dan Pemberhentian
Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 67 Tahun 1958;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 16 Tahun
1976;
PP Nomor 69 Tahun
1992;
PP Nomor 43 Tahun
2014;
1.Ketentuan Umum 2.Kedudukan Perangkat Desa 3.Pengangkatan, 4.Larangan 5.Sanksi Administrasi 6. Pemberhentian Perangkat desa, 7.Kekosongan Jabatan Perangkat Desa 8..Unsur Staf Perangkat Desa
9.Ketentuan Peralihan 10.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun
2006
b. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun
2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi dalam
mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang sehingga dapat berjalan dengan lancar
dan terlaksana sesuai dengan asas pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor ·13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebaqaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;sebagaimana ttmih
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun ·2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun: 2007;Pera;turan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nornor 5 Tahun 2009;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 T ahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 8 Tahun 2009;Peraturan Supati Semarang Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan APBD Kab Semarang TA 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 42 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Semarang No. 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, telah
diundangkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 3 -Tah'un 2015 Ten tang
Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala
Desa; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan
perkembangan yang ada, sehingga perlu untuk ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pilkades
Bab III Pilkades dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19
Bab IV Pengaduan/Laporan atau Temuan Dugaan Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pilkades
Bab V Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 dicabut.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga Dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan hibah kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan bidang keagamaan di Kabupaten Semarang agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran baik dalam penganggaran dan pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga Dalam Bidang Keagamaan Dan/Atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2013
PENYERTAAN MODAL DAERAH KAB. SEMARANG PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DEARAH JAWA TENGAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Dearah Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya
upaya-upaya dan usaha-usaha untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya dapat
dilakukan dengan penyertaan modal daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dimana Penyertaan Modal Daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan
disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Daerah Berkenaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Daerah Kabupaten Semarang Pada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyertaan Modal; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup. Adapun nilai nominal penyertaan modal adalah sebesar Rp 9.740.000.000,- ( Sembilan Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko kerja Bagi petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Dengan Perjanjian Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kerja sesuai dengan tanggung jawabnya, perlu memberikan kompensasi karena resiko kerja kepada Petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah dengan Perjanjian Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Dengan Perjanjian Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomr 69 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Kabupaten Semarang Nomor 19 Thaun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan kriteria penilaian kompensasi, pelaksanaan pemberian kompensasi kerja, tenaga pelaksana yang tidak berhak memperoleh kompensasi kerja karena resiko kerja, penganggaran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Sosial Kepada Masyarakat Yang Terkena Bencana Di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Terkena Bencana di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban dan
sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terkena
bencana alam di Kabupaten Semarang, Pemerintah
Kabupaten Semarang perlu memberikan bantuan sosial; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial
Kepada Masyarakat Yang Terkena Bencana Di Kabupaten
Semarang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
regulasi yang ada, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (6) Peraturan Bupati
Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/ evaluasi usulan bantuan
sosial kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Sosial Kepada Masyarakat Yang Terkena Bencana Di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat yang terkena musibah bencana di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2017 dicabut.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat