Perpustakaan merupakan sarana pembelajaran sepanjang hayat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian melalui penyediaan bahan pustaka yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan budaya gemar membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat, perlu didukung dengan keberadaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran
sepanjang hayat, pelestarian kekayaan budaya Kabupaten Semarang dan sebagai pusat sumber informasi. dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah
Daerah perlu menjamin penyelenggaraan dan pengembangan
perpustakaan di Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 67 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Semarang No. 6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas :
a. pembelajaran sepanjang hayat;
b. demokrasi;
c. keadilan;
d. keprofesionalan;
e. keterbukaan;
f. keterukuran; dan
g. kemitraan.
Penyelenggaraan perpustakaan dimaksudkan untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah. Penyelenggaraan perpustakaan bertujuan untuk :
a. memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat;
b. menjamin kelangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di Daerah;
c. meningkatkan kegemaran membaca; dan
d. memperluas wawasan serta pengetahuan guna mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan jenis, terdiri atas :
a. Perpustakaan Umum;
b. Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
c. Perpustakaan Khusus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2004 Nomor 33 Seri E Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetanga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan
dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Ngampin, Pojoksari, Tambakboyo,
Lodoyong, Kupang, Kranggan, Panjang, dan Baran di
Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2023, perlu
ditetapkan penggunaan dana tam.bah uang untuk
insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ambarawa Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, ketentuan penggunaan Tam.bah
Uang harus mendapat persetujuan dari Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah dengan memperhatikan
rincian kebutuhan dan waktu penggunaannya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ambarawa Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk insentif RT/RW /LKMK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Semarang yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Ruang lingkup penguatan SIDa Kabupaten Semarang meliputi :
a. kebijakan penguatan SIDa Kabupaten Semarang;
b. penataan unsur SIDa Kabupaten Semarang, dan;
c. pengembangan SIDa Kabupaten Semarang.
Selain itu diatur tentang Kebijakan Penguatan SIDa, Penataan Unsur SIDa, Pengembangan SIDa, Tim Koordinasi Penguatan SIDa, Pembinaan, Pembiayaan, serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara termasuk penyandang
disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki
Hak Asasi Manusia yang sama sebagai Warga Negara
Indonesia untuk hidup dan berkembang secara adil dan
bermartabat berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara penyandang disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang sama
disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan,
kesulitan atau pengurangan hak penyandang
disabilitas; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib
melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi
tentang pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan
Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ragam Penyandang Disabilitas
Bab III Hak dan Kewajiban Penyandang Disabilitas
Bab IV Perencanaan
BAb V Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Koordinasi
Bab VIII Pembinaan, Pengawasandan Evaluasi
Bab IX Penghargaan
Bab X Pendanaan
Bab XI Larangan
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Alokasi Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan operasional pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang merata dan bermutu, pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan dasar masyarakat terhadap layanan pendidikan kesetaraan yang adil dan lebih bermutu, perlu mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun
2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penggunaan DAK nonfisik BOP kesetaraan, sasaran, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020
1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Izin Pendirian Lembaga Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Izin Pendirian Lembaga Kursus di Kabupaten Semarang.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2020/NO.12. TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya untuk membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, berbudaya yang didasarkan pada ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dinamika Pendidikan mengalami perkembangan yang sangat cepat sehingga penyelenggaraan Pendidikan dilakukan secara terpadu dan komprehensif untuk mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berdaya saing, demokratis, dan bertanggung jawab yang berbasis kearifan lokal. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi sehingga perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jalur, Jenjang Dan Jenis Pendidikan; Penyelenggaraan Pendidikan Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal; Penyelenggaraan Pendidikan Informal; Pendidikan Keagamaan Nonformal; Pendidikan Inklusif Dan Layanan Khusus; Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum Dan Pendidikan Karakter; Bahasa Pengantar; Sekolah Standar Nasional Dan Berbasis Keunggulan Lokal; Pendidik Dan Tenaga Pendidikan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Penjaminan Mutu; Pendanaan Pendidikan; Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah; Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha Dan Dunia Industri; Kerja Sama; Perizinan; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Izin Pendirian Lembaga Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Izin Pendirian Lembaga Kursus di Kabupaten Semarang.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
79 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Khusus Pasar Karangjati
ABSTRAK:
bahwa di Pasar Karangjati sebagai salah sau Pasar Kota di Kabupaten Semarang yang saat in menjadi Pasar Percontohan di Kabupaten Semarang, perlu dikelola secara terpadu oleh Pemerintah Daerah, guna mewujudkan ketertiban dan keamanan, kebersihan dan keindahan serta kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Pengelolaan Khusus Pasar Karangjati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan Pasar Khusus Pasar Karangjati
Bab IV Hak, Kewajiban dan Larangan Pedagang Pasar
Bab V Kewajiban Pemerintah Daerah
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pengelolaan Pasar Karangjati
Bab VIII Ketentuan Penyidikan
Bab IX Ketentuan Pidana
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi dan Bagan Akun Standar Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor
13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan
Umum maka perlu ditetapkan Sistem Akuntansi dan Bagan
Akun Standar pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Semarang yang
disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, sistem akuntansi badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat, bagan akun standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
122 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2021
PERBUP Kab. Semarang No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Semarang No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Semarang No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor : 906/923/keuada Perihal Hasil
lnventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah terkait Penggunaan DBH-CHT, DAK
Fisik, DAK NonFisik untuk Kegiatan PK2UKM, B2LPS,
BOKB dan FPM dan DID, berdasarkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020
menyebabkan adanya penambahan, pengurangan dan
pergeseran alokasi anggaran pendapatan dan belanja
daerah yang bersumber dari Dana Transfer Tahun
Anggaran 2021, maka perlu melakukan perubahan
anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan Lampiran Romawi I Huruf E angka 35
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
ten:tang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, program dankegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya, Dana Darurat yang diterima daerah pada
tahap pasca bencana, bantuan keuangan yang bersifat
khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun
2020 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Lampiran I dan II Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020 diubah.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ungaran Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnyajumlah penduduk,
volume kegiatan pemerintahan den pembangunan, serta
guna lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas bidang
pemerintahan dan pembangunan, dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Ungaran,
maka dipandang perfu Kecamatan tersebut dikembangkan
menjadi 2 (dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4 Tahun 2000
tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, ditegaskan
bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Pembentukan Kecamatan
Ungaran Timur;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Oalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat