Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pengelolaan Pasar Khusus Pasar Karangjati Bab IV Hak, Kewajiban dan Larangan Pedagang Pasar Bab V Kewajiban Pemerintah Daerah Bab VI Sanksi Administrasi Bab VII Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pengelolaan Pasar Karangjati Bab VIII Ketentuan Penyidikan Bab IX Ketentuan Pidana Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat