Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif
guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung
dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat
izin Usaha Perdagangan yang prima kepada dunia
usaha. Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor:36/M-DAG/PER/9/2007 tentang
Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2017
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor:36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang
Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 77/MDAG/
PER/12/2013 tentang Penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan Dan Tanda Daftar Perusahaan
Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor:
77/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penerbitan Surat
Izin Usaha Perdagangan Dan Tanda Daftar Perusahaan
Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun
2013 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan perlu
ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 67 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 25 Tahhun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Perda Kab. Daerah Tk. II. Semarang No. 10 Tahun 1988; Perda Kab. Semarang No. 8 Tahun 2013; Perda Kab. Semarang No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Semarang No. 21 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Perda Kab. Semarang No. 8 Tahun 2013 tentang Surat Izin Perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Semarang Nomor 8) diubah:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 4, angka 6, angka 7, angka 8 dan angka 10 diubah, diantara angka 16 dan 17 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 16A, angka 20 dihapus.
2. Ketentuan Pasal 6 diubah.
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a angka 7 dan angka 8 diubah, angka 9 dan angka 10 dihapus dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 11, huruf b angka 5 dan angka 6 diubah, angka 7 dan angka 8 dihapus dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 9, huruf c angka 5 dan angka 6 diubah, angka 7 dan angka 8 dihapus dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 9, huruf d angka 4 dan angka 5 diubah, angka 6 dan angka 7 dihapus dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 8.
4. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 10A.
5. Paragraf 3 Bagian Kedua BAB V dihapus.
6. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 18A.
7. Paragraf 5 bagian Kedua BAB V dihapus.
8. Ketentuan Pasal 22 diubah.
9. Ketentuan Pasal 23 ayat (2) dihapus
10. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf b dihapus
11. Ketentuan Pasal 27 diubah
12. Ketentuan Pasal 28 diubah
13. Ketentuan Pasal 38 ayat (3) diubah, ditambahkan 1(satu) ayat, yakni ayat (4)
14. BAB XIV dihapus
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan berlalunya Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai
Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk dan Susunan
Bab III Tata Usaha Keuangan Desa
Bab IV Penyusunan APBDes
Bab V Pembahasan dan Penetapan APBDes
Bab VI Perubahan APBDes
Bab VII Perhitungan APBDes
Bab VIII Mekanisme dan Bentuk Pertanggungjawaban APBDes
Bab IX Mekanisme Pengawasan Pelaksanaan APBDesa
Bab X Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang. Dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan transaksi non tunai perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016.
Yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Ketentuan Pasal 9 dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Bahwa dalam rangka memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Semarang maka diperlukan pengaturan mengenai Penyelenggaraannya. Bahwa sesuai dengan Lampiran Huruf F Pembagian Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pengelolaan informasi dan komunikasi publik di daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publlik. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturann Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Menteri Komunikasi dan Infromatika No.23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Sistem Elektronik.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Perencanaan Penyelenggaraan e-GOVERNMENT, Infrastruktur Tik, Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Informasi, Sumber Daya Manusia e-GOVERNMENT, INTEROPERABILITAS, Keamanan Informasi, Pengelolaan Nama Domain, Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, Kemitraan Dan Peran Serta Masyarakat Serta Dunia Usaha, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
baik yang diusahakan perseorangan maupun badan hukum
adalah merupakan salah satu prasarana produksi pangan yang
mempunyai peranan sangat vital di dalam usaha ke arah
stabilitas kehidupan perekonomian masyarakat; bahwa dalam rangka memelihara keseimbangan antara
penawaran dan permintaan jasa penggilingan padi, huller dan
penyosohan beras, maka dipandang perlu adanya pembinaan,
pengendalian dan penertiban oleh Pemerintah Kabupaten
Semarang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
di Kabupaten Semarang ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/Kpts/TP .250/11/1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Obyek dan Subyek Ijin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
Bab IV Tata Cara dan Persyaratan Memperoleh Ijin
Bab V Jangka Waktu Berlakunya Ijin
Bab VI Perpanjangan Ijin
Bab VII Hak Pemegang Ijin
Bab VIII Kewajiban dan Larangan
Bab IX Pencabutan Ijin
Bab X Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab XI Golongan Retribusi
Bab XII Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab XIII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab XIV
Bab XV Wilayah Pemungutan
Bab XVI Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab XVII Tata Cara Pemungutan
Bab XVIII Pelaksana dan Pengawasan
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Pidana
Bab XXI Ketentuan Peralihan
Bab XXII Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2004.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 11 Tahun 2016
barang milik daerah - pengelolaan rumah susun sederhana sewa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11, TLD. 2016/NO. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk
dan dalam rangka penataan Kota serta pemenuhan
kebutuhan perumahan bagi masyarakat Kabupaten
Semarang dengan lahan yang terbatas, maka dibangun
Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA); b. bahwa agar pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
(RUSUNAWA) dapat berjalan secara efektif dan efisien
serta tepat sasaran, maka dipandang perlu membuat
aturan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga
perlu untuk ditinjau kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/Permen/M/2007;
Perda Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun
2007;
Perda Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2012;
Perda Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2014;
Perda Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2015;
1.Pengelolaan RUSUNAWA, 2.Tata Cara penghunian, 3.Hak dan Kewajiban 4.Larangan 5.Pembinaan dan Pengawasan 6.Pembiayaan, 7.Sanksi Adminitratif, 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa stunting dapat menghambat upaya peningkatan
kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya
sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif;
bahwa prevalensi stunting pada balita di
Kabupaten Semarang masih cukup tinggi,
sehingga perlu dilakukan penanganan terpadu
agar dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat
sasaran guna tercapainya percepatan dan
pencegahan stunting di Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Gubemur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019
tentang Percepatan Pencegahan Stunting di
Provinsi Jawa Tengah, Bupati dalam pelaksanaan
aksi konvergensi pencegahan prevalensi stunting
di Kabupaten menyusun Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencegahan Dan Penurunan Stunting Di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting
Bab III Pengorganisasian
Bab IV Koordinasi
Bab V Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VI Penghargaan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan tanggung jawab
Pemerintah Daerah terhadap pemenuhan hak
masyarakat atas penyediaan air minum yang
berkualitas, perlu dilakukan penyelenggaraan
penyediaan air minum oleh Perusahaan Daerah Air
Minum secara profesional; bahwa untuk meningkatkan kinerja dari Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten
Semarang dalam memberikan pelayanan terhadap
penyediaan air minum, perlu dilakukan penataan
pengelolaan perusahaan umum daerah air minum; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan
Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten
Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perubahan Bentuk Hukum
Bab III Nama dan Tempat Kedudukan
Bab IV Kegiatan Usaha
Bab V Jangka Waktu Berdiri
Bab VI Modal
Bab VII Organ Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi
Bab VIII Penggunaan Laba
Bab IX Pegawai
Bab X Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017
blud - PEGAWAI YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEDOMAN PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelayanan yang dilakukan oleh
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Semarang maka dibutuhkan Pegawai yang berasal dari
non Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, khususnya yang mengatur
tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai yang
berasal dari non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu disusun Pedoman
Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan
Pengawasan Pegawai yang berasal dari non Pegawai Negeri
Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 56 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis, status dan formasi, pengadaan, pengangkatan, penggajian, masa kerja, pemberhentian, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga
dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan meningkatkan kinerja Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga terhadap pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk insentif Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan lancar, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
c. bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan perkembangan, maka perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Insentif Rukun
Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Desa untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten
Semarang,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Peraturan Bupati
Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Insentif Rukun Tetangga
dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat