Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan
ABSTRAK:
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti, untuk membentuk dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Kedudukan Hukum, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi, Modal, Organ Perusahaan Umum Daerah, Satuan, Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Oprasinal, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah, Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah, Anak Perusahaan Umum Daerah, Penugasan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah, Evaluasi dan Restrukturisasi Perusahaan Umum Daerah, Pembinaan Perusahaan Umum Daerah, Pengawasan Perusahaan Umum Daerah, Tuntutan dan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Kedudukan Hukum, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi, Modal, Organ Perusahaan Umum Daerah, Satuan, Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Oprasinal, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah, Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah, Anak Perusahaan Umum Daerah, Penugasan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah, Evaluasi dan Restrukturisasi Perusahaan Umum Daerah, Pembinaan Perusahaan Umum Daerah, Pengawasan Perusahaan Umum Daerah, Tuntutan dan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan yang dicabut adalah: Perda Kota Medan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan yang diatur adalah: Perda Nomor 5 Tahun 2021
35 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan
ABSTRAK:
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti, untuk membentuk dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Kedudukan Hukum, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi, Modal, Organ Perusahaan Umum Daerah, Satuan, Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Oprasinal, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah, Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah, Anak Perusahaan Umum Daerah, Penugasan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah, Evaluasi dan Restrukturisasi Perusahaan Umum Daerah, Pembinaan Perusahaan Umum Daerah, Pengawasan Perusahaan Umum Daerah, Tuntutan dan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan yang diatur adalah Perda Nomor 4 Tahun 2021
35 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggaran urusan kependudukan dan pencatatan sipil sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2010 tentang administarsi kependudukan dan sehubungan dengan ditetapkanya Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 serta perlu dinjau kembali, berdaserkan hal itu makan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Administrasi Kependudukan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 27 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 2019; PERPRES No. 26 Tahun 2009; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 96 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2016; PERMENDARI No. 118 Tahun 2017; PEREMNDAGRI No. 119 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 102 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 15 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Wewenang, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data dan Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi Pendukung Layanan AdministrasiK Kependudukan, Peran Sera Masyarakat, Kerjasama, Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Perda Nomor 1 Tahun 2010
60 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PINJAMAN DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2021/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah, dimana daerah diperbolehkan melakukan pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 232/PMK.06/2015 tentang Pelaksanaan Pengalihan lnvestasi Pemerintah Dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Sarana Multi Infrastruktur maka perlu Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD, UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERMENKIU No/ 232/PMK.06/2015
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2013 Nomor 1, (Tambahan Lembaran Daerah Kota Medan Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip merupakan identitas dan jati diri suatu bangsa dan daerah yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa yang besar, serta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di daerah memerlukan panduan dalam pelaksanaannya sehingga perlu disusun pedoman penyelenggaraan kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UUD Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 8 Tahun 1997, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PP No. 28 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 14 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 24 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 2 Tahun 2014, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 6 Tahun 2019, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Autentikasi Arsip, Layanan Kearsipan, Pengelolaan dan Pengawasan, Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat, Larangan, Sanksi Administartif, Ketentauan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Medan.
46 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Medan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Wali Kota Medan KEdudukan nomor 19 tahun 2020 tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja perangkat daerah, perlu membentuk peraturan wali kota tentang rincian tugas dan fungsi dinas pendidikan kota medan.
UUDNRI tahun 1945; UU nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan daerah propinsi sumatera utara; UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik; UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara; UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah; UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan; PP nomor 22 tahun 1973 tentang perluasan daerah kotamadya medan; PP nomor 50 tahun 1991 tentang pembentukan kecamatan brastagi dan mardinding di wilayah kabupaten daerah tingkat II karo, kecamatan pematang bandar, huta bayu raja dan ujung padang di wilayah kabupaten daerah tingkat II simalungun, kecamatan parbuluan di wilayah kabupaten daerah tingkat II dairi dan kecamatan medan petisah, medan tembung, medan helvetia, medan polonia, medan maimun, medan selayang, medan amplas dan medan area di wilayah kotamadya daerah tingkat II medan dalam wilayah propinsi daerah tingkat I sumatera utara; PP nomor 35 tahun 1992 tentang pembentukan 18 (delan pelas) kecamatan di wilayah kabupaten-kabupaten daerah tingkat II simalungun, dairi, tapanuli selatan, karo , tapanuli utara, tapanuli tengah, nias, langkat dan wilayah kotamadya daerah tingkat II medan dalam wilayah propinsi daerah tingkat I sumatera utara; PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah; Permen pendidikan dan kebudayaan nomor 47 tahun 2016 tentang pedoman organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan; Perda kota Medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan; Perwali Kota Medan nomor 1 Tahun 2017 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja perangkat daerah;
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; organisasi; rincian tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan tentang Tambahan Penghasilan PNS pada Pemda Kota Medan telah diatur dengan Perwal Kota Medan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan PNS namun perlu dilakukanya revisi maka dari itu perlu membentuk Perwal Kota Medan tentang Tambahan PNS Pemda Kota Medan
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999,UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PP No. 53 Tahun 2010, PP no. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 49 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP no. 30 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020, PERDA No. 7 Tahun 2009, PERDA No. 15 Tahun 2016, PERWAL No. 19 Tahun 2020
Perwal ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria TPP-ASN, Pemberian TPP-ASN, Instrumen Perhitungan TPP-ASN, Pengelolan Data, Penginputan Bahan TPP-ASN, Penyampaian Penilaian dan Perhitungan TPP-ASN, Tata Cara Pembayaran TPP-ASN, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
dengan diundangkannya Perwal ini maka Perwal Kota Medan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan PNS Pemda Kota Medan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
37 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi, pembinaan, dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan perundang undangan daerah, perlu pedoman bagi penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Medan, maka perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP no. 22 Tahun 1973, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 50 Tahun 1991, PP No. 35 Tahun 1992, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2019, PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016, PERDA KOTA MEDAN No. 3 Tahun 2020, PERWAL KOTA MEDAN No. 19 Tahun 2020, PERWAL KOTA MEDAN No. 53 Tahun 2020
Perwal ini mngatur tentang: Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Penyidik PND, Sekretariat Penyidik PNS, Administrasi Penyidikan Penyidik PNS, Mutasi Pejabat Penyidik PNS, Pakaian Dinas dan Atribut Penyidik PNS, Pembinaan Penyidik PNS, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentauan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Dalam hal Kepala Satpol PP belum mengikuti Pendidikan dan Latihan Penyidik atau belum diangkat sebagai Penyidik oleh instansi yang berwenang, maka Kepala Satpol PP menunjuk salah satu Kepala Bidang atau setingkat dibawahnya yang merupakan PPNS di lingkungan unit kerjanya untuk penandatanganan proses administrasi penyidikannya.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundanga Peraturan WaliKota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Medan
63
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021 , maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Medan tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1965, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004. UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PP No. 12 Tahun 2019, PERPRES No. 33 Tahun 2020, PERMENDAGRUI No. 64 Tahun 2020, PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2020, PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009, PERDA KOTA MEDAN No. 11 Tahun 2016, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016, PERDA KOTA MEDAN No. 11 Tahun 2016, PERWAL KOTA MEDAN No. 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum dan Petunjuk Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam berita daerah Kota Medan
30 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan walikota tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP no. 22 Tahun 1973, PERMENDAGRI No, 80 Tahun 2015, PERMENKIU No. 232/PMK.6/2015
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Pelaksanaan Peraturan walikota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diserahkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Hal-hal yang menyangkut teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diatur dengan Perwal.
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat