ELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PINJAMAN DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD. 2021/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK: |
- Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan walikota tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
- Dasar Hukum Perwal ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP no. 22 Tahun 1973, PERMENDAGRI No, 80 Tahun 2015, PERMENKIU No. 232/PMK.6/2015
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Pelaksanaan Peraturan walikota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diserahkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
- Hal-hal yang menyangkut teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diatur dengan Perwal.
- 3 Hlm
|