Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Pelaksanaan Peraturan walikota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diserahkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
12 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2021
Tanggal Berlaku
12 Januari 2021
Sumber
BD. 2021/No. 2
Subjek
APBD - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 990 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan